Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Kota Selatpanjang dan Sekitarnya, Rabu 26 Februari 2025

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Sejumlah wilayah di kabupaten Kepulauan Meranti akan terkena jadwal pemadaman listrik pada Rabu (26/02/2025). Simak jadwalnya di sini.

Masyarakat yang berada di wilayah selatpanjang terkena pemadaman listrik segera bersiap dengan segala sesuatu untuk mengantisipasi pemadaman listrik untuk keperluan pemeliharaan jaringan.

Berdasarkan akun resmi Instagram @pln.ulpselatpanjang menyampaikan sejumlah informasi jadwal pemeliharaan jaringan distribusi PLN yang akan dilakukan di sejumlah titik. Adapun wilayah yang bakal terkena pemadaman antara lain

Unit Layanan Pelanggan : PLN ULP Selatpanjang
Rabu, 26 Februari 2025
Waktu : 17.00 – 22.00 WIB
Tujuan / keperluan : Kondisi Antisipasi Beban Maksimal

Jadwal Pemadaman Listrik

Lokasi Pemadaman : Jalan Perumahan Dorak, Jalan Pramuka Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Pramuka, Jalan Dorak Sebagian, Jalan Banglas Sebagian, Jalan Subang/Man, Jalan Pemuda Setia, Jalan Pemuda Setia Hujung, Jalan Inpres, Jalan Alah Air Sebagian dan sekitarnya.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN,”

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru