Kanwil DJBC Kepri Selama 2016 Menindak 280 Penyelundupan dan Pelanggaran Pabeanan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau selama 2016 telah menindak 280 penyelundupan dan pelanggaran bidang kepabeanan.

“53 persen dari 280 penindakan itu merupakan hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai,” kata Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai (BC) Khusus Kepri Parjiya dalam keterangan pers di Kanwil BC Kepri di Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis.

Dalam paparan capaian kinerja BC Kepri selama 2016, Parjiya menjelaskan, dari 280 penindakan tersebut, sebanyak 51 penindakan diselesaikan dengan proses penyidikan dan 119 diselesaikan dengan penetapan Barang Dikuasai Negara (BDN) atau Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu, 66 dengan sanksi administratif atau denda, 39 kasus dengan pelimpahan kepada instansi lain dan 5 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Untuk 51 penindakan yang diselesaikan dengan penyidikan, lanjut dia, sebanyak 40 kasus telah diterima lengkap berkas dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, 1 kasus dalam tahap SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dan 10 kasus masih dalam proses penanganan Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Kanwil BC Kepri.

Adapun penindakan bidang impor yang paling menonjol, menurut Parjiya, antara lain 15 kasus penyelundupan narkoba berupa 3.294,61 gram Metamphetamine atau sabu-sabu, 7,86 heron, 2.979 butir pil ekstasi dan 3 gram ganja dengan harga pasar sekitar Rp4 miliar.

Sebanyak enam kali penindakan penyelundupan pakaian bekas atau “ballpress” dengan total 2.475 ball dengan nilai barang Rp10 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp10 miliar.

Selain itu, 55 penindakan terhadap komoditas bawang merah dengan jumlah 851 ton dengan nilai barang Rp23,5 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp6,5 miliar.

Selanjutnya tiga kali penindakan terhadap komoditas ammonium nitrate atau bahan peledak berjumlah 165,7 ton dengan nilai barang Rp21,5 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp65 miliar.

Berikutnya delapan kali penindakan komoditas rokok tanpa pita cukai sebanyak 10.657.920 batang dengan nilai Rp3,5 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp4,5 miliar.

Selanjutnya, penindakan bidang ekspor yang paling menonjol, antara lain sebanyak empat kali penindakan terhadap komoditas kayu dengan nilai barang sekitar Rp1 miliar dan dua penindakan pasir timah sebanyak 28 ton dengan nilai barang sekitar Rp4 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp4 miliar.

Sementara, untuk penindakan kategori cukai yang paling menonjol, antara lain, 27 penindakan dalam Operasi Halilintar dengan hasil berupa 749.912 batang dan 828,84 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) eks Kawasan Bebas dan impor dengan nilai barang sekitar Rp561 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp340 juta.

“Nilai barang secara keseluruhan atas penindakan yang dilakukan pada periode 2016 sebesar Rp100 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp40 miliar,” katanya.(An/Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru