Kapolda: Lima Orang Oknum Polres Bintan di Tahan di Polres Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2017 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Saat ini lima orang oknum polisi yang diduga terlibat atas dugaan penggelapan barang bukti sabu Polres Bintan di tahan di Polres Tanjungpinang. Kelimanya sedang diperiksa terkait adanya tindak pidana yang disangkakan ke mereka. “Lagi ditahan (Polres Tanjungpinang, red),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Kamis (13/7).

Ia mengatakan saat ini lima orang oknum polisi berinisial Ak, Iw, Ja, KT dan Ta ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tanjungpinang. “Prosesnya di res Tanjungpinang,” tuturnya.

Seperti yang dilansir laman Batampos, kelimanya diproses hukum pidana, dan sidang kode etiknya dipisah. Dimana terlebih dahulu menjalani proses pidana, baru setelah jelas bersalah atau tidak menjalani sidang kode etik.

Sebelumnya, kelima orang oknum polisi dan satu orang warga sipil berinisial Ds sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) oleh pihak Polres Tanjungpinang.

SPDP ini sudah dikirimkan kepolisian ke kejaksaan. “Kami sudah menunjuk tiga orang jaksa dari Kejari untuk langsung menangani kasus ini,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen (Kasintel) Kejati Tanjungpinang, Andi Arif.

Namun ia menegaskan belum mengetahui pasti berapa jumlah badang bukti milik para tersangka tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan memang ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota Polres Bintan. “Karena ada pelanggaran kode etik, kami sudah ganti Kasat Narkobanya,” ucapnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB