Kapolres: Para Kapolsek Harus Prioritaskan Ungkap Kasus Narkoba dan Judi

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Penanganan kasus Narkoba dan perjudian menjadi prioritas utama dari Kepolisian Resor (Polres) Karimun,tanpa pandang bulu siapapun pelakunya. Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya,saat di temui diruang kerjanya,Rabu (11/4/2018).

“Pengaruh Narkoba dan judi sudah menimbulkan pengaruh sangat buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Meningkatnya angka kriminalitas di lingkungan masyarakat, disebabkan oleh pengaruh Narkoba dan perjudian. Oleh karena itu setiap Kapolsek untuk  memprioritaskan penanganan terhadap dua kasus tersebut, selain mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, akan memberikan target kepada setiap Polsek yang ada di jajaran Polres Karimun, untuk setiap bulannya harus ada mengungkap kasus Narkoba dan judi.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Aksi Tanam Pohon

“Akan kita berikan target kepada para  Kapolsek, maupun Narkoba dan perjudian setiap bulan harus ada ungkap. Apabila di wilayahnya dinyatakan bebas perjudian dan Narkoba, silahkan membuat surat penyataan dan harus bisa di pertanggung jawabkan bahwa wilayahnya bersih dan Narkoba dan Perjudian,” tegas Hengky

Dia mengatakan, apabila dari setiap Polsek yang ada di jajaran Polres Karimun tidak dapat memenuhi target akan di berikan sanksi. Sementara yang dapat mencapai target akan di berikan penghargaan

“Kita akan berikan reward dan punishment di jajaran kita, jadi setiap bulan kita laksanakan upacara. Yang ranking kita berikan reward, kemudian yang belum akan kita evaluasi, tentunya dengan melihat karakteristik wilayah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pencuri Tabung Gas LPG 3Kg

Hengky juga menambahkan, selain memprioritaskan dua kasus yang menjadi atensi langsung dari Kapolda Kepri tersebut, pelayanan terhadap masyarakat juga harus diutamakan. Yaitu dengan memperbaiki penampilan perorangan, satuan dan penampilan operasional.

“Memperbaiki penampilan tentunya, sebagai tempat pelayana masyarakat Mako itu harus bersih tak harus mewah. Tampilan perorangan juga sama, harus sopan santun dan hormat kepada masyarakat. Selain itu penampilan operasional juga harus di perhatikan, salah satunya dengan ungkap kasus,” terang Hengky. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB