Kasus Dugaan Cabul Pegawai Kejari Kembali Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2017 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang kembali memaggil Sardi, pegawai Kejaksaan Negeri Batam yang dilaporkan istrinya ke Polresta Barelang karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yulia mengatakan, pemanggilan terhadap pria berusia 57 tahun ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Batam.

Sardi diperiksa Unit PPA sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

“Pemanggilan ini berdasarkan gelar perkara di Polda untuk melengkapi P19 yang diminta Jaksa. Mereka merasa kami itu belum melengkapi berkasnya,” katanya.

Dijelaskan Drefani, Jaksa menilai bahwa berkas yang diajukan Unit PPA Polresta Barelang belum lengkap dan tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Sardi atas kasus pencabulan.

“Selanjutnya, kita belum mengetahui apakah tersangka ini akan kita lakukan pemanggilan ulang. Rencananya nanti akan kembai diperiksa,” katanya.

Adapun pemeriksaan lanjutan, nantinya Sardi akan diperiksa ahli yang didatangkan langsung Mabes Polri. Namun, Drefani belum bisa memastikan kapan waktunya Sardi diperiksa ahli tersebut.

“Jadi, yang memeriksa nanti bukan lagi penyidik, melainkan ahli dari mabes. Pemeriksaan itu masih dalam rencana kita ke depan,” ujarnya.

Drefani menambahkan, kasus ini dilaporkan sejak akhir tahun 2015 lalu. Pihaknya juga telah menetapkan Sardi sebagai tersangka kasus pencabulan ini. Namun, hingga kini Sardi tidak ditahan.

“Sejauh ini dia selalu koperatif, kalau kita panggil untuk dimintai keterangan dia akan datang. Selain itu, dia ada kerjaan juga,” katanya.

Dalam berita sebelumnya, aksi pencabulan ini dilakukan Sardi sejak anaknya berusia belasan tahun dan baru terungkap tahun 2013 yang lalu.

Terungkapnya kasus ini, bermula pada saat ibu tiri anaknya memergoki Sardi mencabuli anak kandungnya sendiri, yang juga penyandang disabilitas.(jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru