Kasus Tiga Orang Kurir Sabu yang Ditangkap di Vihara Sawang Dilimpahkan ke Polres Karimun

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Batam – Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Kronologis penangkapan berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun Tim Satya berhasil mengamankan tiga orang berinisial K, F alias O dan N alias O yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Peringatan HUT Brimob Ke-76 Tahun

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati inisial R sebagai Bandar dari barang haram tersebut yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk hari ini kita lakukan pelimpahan pada Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjutnya dan untuk penerapan Pasal nya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009,” ujar Dir Polairud Polda Kepri dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dorong Percepatan Vaksinasi Massal di Karimun

Pelimpahan kepada Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, hal tersebut disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Jumat (23/7/2021).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru