Kasus Tiga Orang Kurir Sabu yang Ditangkap di Vihara Sawang Dilimpahkan ke Polres Karimun

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Batam – Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Kronologis penangkapan berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun Tim Satya berhasil mengamankan tiga orang berinisial K, F alias O dan N alias O yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Orang Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati inisial R sebagai Bandar dari barang haram tersebut yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk hari ini kita lakukan pelimpahan pada Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjutnya dan untuk penerapan Pasal nya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009,” ujar Dir Polairud Polda Kepri dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,09 Kg Sabu Tujuan Surabaya

Pelimpahan kepada Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, hal tersebut disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Jumat (23/7/2021).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terbaru