Kejaksaan Tanjungbatu Geledah Kantor Dinsos Karimun

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2017 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, Karimun – Kejaksaan Negeri Cabang Tanjung Batu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun, Rabu (26/4/2017). Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengerjaan proyek pembangunan rumah tinggal bagi Suku Duane di Kecamatan Kundur.

Penggeledahan yang di pimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu, Filpan Fajar Darmawan, berlangsung selama 4 jam lebih. Dia bersama tim kejaksaan Tanjungbatu dengan pengawalan beberapa personil dari Polres Karimun, mencari dokumen yang di perlukan terkait kasus tersebut.

Filpan mengatakan, penggeledahan ini di lakukan untuk mempercepat penanganan kasus yang sudah masuk kedalam tahap penyidikan. Karena selama ini pihaknya menilai data yang di minta dari pihak terkait kurang memuaskan.

“Kita melakukan penggeledahan kali ini guna menunjang percepatan penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan. Karena selama ini data yang di kirim tidak sesuai dengan yang kami minta, makanya kami turun langsung dan yang selama ini kami cari rupanya ada dan kami temukan,” kata Filpan, kepada wartawan.

Tim dari Kantor Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjungbatu Kundur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Rabu (26/4/2017). Terkait dugaan korupsi pembangunan 75 unit rumah suku Duane, Kundur, senilai Rp 2,4 Miliar.

Dia mengatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya memperoleh 85 dokumen dalam bentuk surat dan 2 unit CPU. Kesemuanya merupakan data penunjang, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 75 unit rumah Suku Duane di Kundur senilai Rp 2,4 Miliar dengan kerugian negara sekitar Rp440 juta.

“Kita menemukan 85 surat dan 2 CPU dari ruangan bendahara dan PPTK, yang terdiri dari surat RKA, SPJ, DPA dan surat-surat yang mendukung kegiatan suku Duane, dalam hal ini Bansos 2014 untuk pembangunan rumah sebanyak 30 unit dan pengerjaannya tidak sebagaimana mestinya,” jelas Filpan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat Kundur sekitar pertengahan 2015 lalu. Bahkan pertengahan 2015 pihak kejaksaan Tanjungbatu sudah melakukan upaya preventif agar tersangka melakukan perbaikan dalam mengelola kegiatan, namun tidak direalisasikannya.

Kemudian pihak Kejaksaan Tanjungbatu menahan Kepala Seksi Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur berinisial IR yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 75 unit rumah Suku Duane di Kundur

Mekanismenya ada penyerahan uang secara tunai kepada penerima hibah kepada Ikatan Keluarga Duane Kundur (IKDK). Uang tersebut dikeluarkan secara langsung dan dimasukkan dalam rekening pribadi tersangka. Pertanggungjawaban SPJ juga belum diketahui. IR tidak bisa membuktikan pemakaian uang selama ini dengan total Rp 2,4 miliar itu.

Tersangka di jjerat dengan pasal primer Pasal 2, pasal 3 junto pasal 18 UU 31/1999 junto UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. IR bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat.**

 

 

Reporter : Punk

Editor      : Paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB