Kelurahan Tanjungpinang Kota Tingkatan Pelayanan Selama Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Nomor 06 Tahun 2023 tanggal 20 Maret 2023, tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sepanjang bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Lurah Tanjungpinang Kota, bakal menyesuaikan jam kerja yang sudah di tentukan.

Walaupun sudah terbit SE terkait jam kerja di lingkungan Instansi Pemerintahan, Lurah Tanjungpinang Kota Ima Rosida mengatakan pihaknya akan bekerja dengan maksimal demi melayani masyarakat Tanjungpinang Kota.

“Jam kerja yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, diantaranya hari Senin s/d Kamis dimulai pada pukul 08.00 Wib s/d 15.00 Wib. Sedangkan hari Jumat dimulai pada pukul 08.00 Wib s/d 14.00 Wib, adapun waktu istirahat shalat Jumat dari pukul 11.30 Wib s/d 13.00 Wib,” ujar Ima Rosida, Selasa (21/03) sekitar pukul 15.22 Wib melalui pesan Whatsapp.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan selama Bulan Ramadhan berlangsung Apel pagi maupun olahraga di tindakan. Begitu juga dengan seragam.

“Pegawai yang bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, nantinya akan memiliki seragam khusus agar dapat menyesuaikan,” jelas Ima Rosida.

“Selama Bulan Suci Ramadhan, kami akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Walau bagaimana pun, pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama kami”. pungkasnya. (IWD)

Reporter: Irwindi

Editor: Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Berita Terbaru