Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kepala BP Batam Serahkan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-252562 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:48 WIB

Kepala BP Batam Serahkan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan

Batam – Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali menyerahkan 1.004 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil yang berada di 4 kecamatan, Senin (5/2/2024).

Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Muhammad Rudi di Lapangan Futsal SP Plaza kepada 482 orang nelayan di Kecamatan Sagulung, Batu Aji dan Sekupang. Sementara 552 orang nelayan dari Kecamatan Bulang, diserahkan secara simbolis di Gedung Serbaguna LAM Pulau Buluh.

Muhammad Rudi mengatakan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Menurutnya, pekerjaan sebagai nelayan penuh risiko.

Baca Juga :  DJBC Kepri Amankan KLM Jaya Mulia Angkut Barang Ilegal Tujuan Riau

Hal ini membuat pemerintah harus memperhatikan keselamatan mereka. Salah satunya dengan pemberian perlindungan jaminan sosial berupa kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, para nelayan kita bisa aman saat mencari nafkah. Ini juga dalam rangka menumbuhkan kesadaran betapa pentingnya asuransi untuk masyarakat. Sehingga, kebutuhan dasar hidup layak dapat terpenuhi,” ujar Muhammad Rudi.

Pada tahun 2024 ini, sebanyak 3.444 nelayan kecil di Kota Batam didaftarkan dalam program jaminan sosial dari pemerintah tersebut. Jumlah itu meningkat dibandingkan 2023 lalu yang hanya 1.944 orang.

Baca Juga :  Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik

Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), Iuran yang dibayarkan Pemko Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.

“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan kecil bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, apabila nelayan kecil tersebut meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris,” katanya.**

 

Humas BP Batam 

 

Share :

Baca Juga

Batam

Bea Cukai Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Penyelundupan Rokok Impor Ilegal

Batam

Simpan Sabu Dalam Anus,Si Penjual Jeruk Dituntut 10 Tahun Penjara

Batam

Wawako Amsakar Lantik 4 Kadis dan 1 Asisten di Pemerintah kota Batam

Batam

Perdana di Provinsi Kepri, RSBP Batam Lakukan Tindakan Pemasangan ICD Pada Jantung

Batam

Walikota Batam Tinjau Persiapan Jelang Upacara 17 Agustus 2022

Batam

Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi

Batam

Paguyuban Pujakesuma Kota Batam peduli Palestina

Batam

Penerapan E-ticketing Resmi Berlaku di Seluruh Pelabuhan Ferry Domestik Batam
error: Content is protected !!