Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Batu – Kepala Sekolah SMK Negeri di Kundur Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu.

Selain Kepala Sekolah, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka atas penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan SPP tahun anggaran 2024 terhitung 2017-2023.

Kacabjari Tanjungbatu, Hengky F Munte mengatakan kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp1,4 miliar.

“Kepala Sekolah ini diduga berulang kali meminta sejumlah uang kepada bendahara setiap tahun anggaran baik secara tunai maupun transfer ke rekening pribadinya,” ujar Munte, Kamis (26/2).

Baca Juga :  Plt. Bupati Asmar Tinjau Sejumlah Jalan dan Jembatan Rusak di Meranti

Dengan demikian, seluruh transaksi tersebut tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah sesuai aturan yang berlaku. Maka kami juga menetapkan tersangka S selaku bendahara dana BOS dan tersangka M selaku bendahara SPP.

Baca Juga :  Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Klinik Baloi, Harapkan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Meningkat

“Untuk tersangka S dan M langsung kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2026. Sementara tersangka Z ditetapkan sebagai tahanan kota di Kabupaten Karimun karena mengidap penyakit TBC,” terang Kacabjari.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di wilayah Kundur/Tanjung Batu, setelah sebelumnya Kepala Desa Perayun juga ditangkap dalam kasus berbeda tahun lalu.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau
Kapolsek Tualang Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Mujahidin PT IKPP Perawang
Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
PT TIMAH Tbk 2025: Akademik, Budaya, hingga Kewirausahaan dalam Satu Atap
Brigpol Yohanes Dede Renovasi Rumah Nenek Pakis sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut
PT TIMAH Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan di Karimun, Amri: Bantuan yang Kami Harapkan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:42 WIB

Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:32 WIB

PT TIMAH Tbk 2025: Akademik, Budaya, hingga Kewirausahaan dalam Satu Atap

Berita Terbaru