Liputankepri.com,Karimun – Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, rapat paripurna DPRD Karimun mengalami penundaan.
Hal itu, setelah sidang paripurna tentang penyusunan agenda DPRD Karimun ditunda Senin(27/6/2016) lalu.
“Saya juga tidak tahu apa alasan penundaan hingga empat kali ini. Sudah yang keempat ini, sebelumnya kan dijadwalkan tanggal 7 (Juni), kemudian mundur tanggal 13, mundur lagi tanggal 20 sekarang tanggal 27 tunda lagi,” kata anggota DPRD Karimun, Muhamad Asyura,seperti yang dilansir laman tribun Senin(27/6/2016).
Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang turut hadir di DPRD Karimun mengaku belum terganggu dengan penundaan yang beberapa kali terjadi tersebut.
Ia menyebutkan hal tersebut merupakan masalah internal di DPRD Karimun dan ia berharap semoga dapat secepatnya selesai.
“Saya tahunya, paripurna hari ini ditunda karena tidak quorum. Kisruh yang ada saya sangat mengetahui, dan itu menjadi masalah internal DPRD Karimun dan semoga cepat selesai. Proses hukum kami hargai,” kata Rafiq sebelum meninggalkan DPRD Karimun.**