Karimun – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang disalurkan ke daerah menuai kontroversi ditengah masyarakat Kabupaten Karimun kepulauan Riau, khususnya Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral RT 01/ RW 01, Senin (01/06/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Abun Tjun salah satu Ketua RT 01/ RW 01 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, dirinya menilai pembagian bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak tepat sasaran.
“Saya selaku ketua RT 01/RW 01 mempertanyakan hal ini, karena pemberian bantuan sosial tunai (BST) tersebut sistem data penerimanya bagaimana? sebab orang yang sudah meninggal beberapa lama tetap mendapatkan bantuan tersebut dan orang yang dibilang mampu juga mendapatkan bantuan juga,” ungkap Abun kepada wartawan Liputankepri.com, Minggu Pagi (01/06/20).
Abun Tjun menilai, permasalahan ini muncul setelah beberapa warga menjumpai dirinya mempertanyakan prihal bantuan sosial tunai (BST), kedatangan masyarakat tentunya menjadi pertanyaan bagi dirinya, pasalnya dia selaku ketua RT 01 juga tidak mengetahui siapa saja warganya yang mendapatkan.
“Saya selaku Ketua RT 01 bingung, masyarakat selalu mempertanyakan kepada saya soal bantuan sosial tunai (BST) tersebut, sebenarnya pendataan nama-nama yang di keluarkan itu memakai data dari mana, apa memakai data beberapa tahun lalu,” jelas Abun dengan nada kesal.
Dari pantauan di lapangan, banyak masyarakat yang mempertanyakan prihal data penerima bantuan sosial tunai dari kementerian sosial Republik Indonesia itu, pasalnya banyak keganjalan dijumpai setelah bantuan disalurkan melalui kantor pos.
Masyarakat mempertanyakan data orang yang sudah sekian lamanya meninggal kini muncul lagi mendapatkan bantuan.
Tidak hanya itu terang Abun, orang yang sudah mampu juga mendapatkan batuan tersebut. Sementara masyarakat yang betul-betul susah sama sekali tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Masyarakat saya selalu mengejar saya mempertanyakan soal data tersebut. Ya saya selaku Ketua RT menjelaskan, saya tidak mengetahui data penerimaan bantuan buat BST, kalau memang ada Dinas terkait turun, saya tidak tahu,” terang Abun.
Lanjut Abun, dari data pemenerima bantuan tersebut di lingkungan saya hampir rata-rata kebanyakan namanya perempuan, seharusnya yang keluar nama Kepala Keluarga ini kebanyakan nama istri yang bersangkutan.
“Saya pingin tahu alasanya seperti apa kenapa bisa begitu, Kalau seandainya Dinas Sosial turun kelapangan pasti mereka meminta KK dan KTP tentu yang dicatat pasti Kepala Keluarga beda kalau dia statusnya janda.Kalau di lingkungan saya ada juga yang duda dan janda tapi anehnya yang keluar bantuan tersebut namanya perempuan semua makanya menjadi tanda tanya saya dan masyarakat saya,” Abun memaparkan.
Terakhir Abun Tjun meminta, sebaiknya kedepannya harus di data ulang lagi, sehingga kita bisa menilai mana masyarakat yang betul-betul bisa dibantu.
Dirinya selaku ketua RT tidak mau nantinya orang yang sudah mampu dibantu sedangkan yang betul-betul kurang mampu tidak dapat dibantu, biar kedepannya bisa tetap sasaran sehingga saya sebagai Ketua RT tidak diserang terus oleh masyarakat saya.
“Saya meminta kebijakan Pemerintah Daerah terutama buat Kepala Dinas Sosial bagaimana kedepanya lebih aman supaya saya selaku RT tidak diserang terus oleh masyarakat, saya yakin masih banyak RT lain yang memiliki permasalahan yang sama.
Harapan saya untuk kedepannya, Pemerintah Daerah bisa mengambil sikap dalam masalah ini supaya pendataan penerimaan bantuan yang akan datang tetap sasaran bagi orang yang betul-betul berhak menerimanya.” pinta Abun.
Sebelum berita ini terbit, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun ketika di konfirmasi melalui via telepon dan SMS belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.*
(ronal)