KPK RI Gelar Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Batam

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kepulauan Riau (Kepri), di Hotel Aston, Kampung Pelita, Lubuk Baja, Batam, Selasa (14/5/2024).

Walikota Batam hadir didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Kehadiran Walikota sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Rakor dipimpin langsung oleh Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Rakor juga dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Para Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Polres Kampar Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Bagikan Takjil Gratis

Korsup merupakan bagian dalam melaksanakan tugas-tugas KPK sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 undang-undang 19 tahun 2019. Yakni pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta mengeksekusi keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Melakukan tata kelola yang bersih untuk pencegahan dan agar tidak terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi.

Kemudian dalam pelaksanaan koordinasi tersebut diatur lebih rinci dalam pasal 8, yakni mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap perkara yang sedang ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, dan institusi lainnya.

Baca Juga :  Workshop Akuntansi Keuangan Sektor Publik politeknik negeri bengkalis

Selain langka-langka pelaporan tersebut, Deputi bidang ini juga memiliki program-program tematik. Program ini untuk memberikan ruang untuk membuat program yang dibutuhkan.

“Intinya kami (Korsup) ini adalah sahabat dan rekan bapak/ibu yang selalu terbuka dan siap mendukung program, khususnya upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Widjanarko.**

 

Reporter: Sbr

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru