KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP-2

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Kabupaten Karimun  menggelar Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Karimun terpilih dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019, di Hotel Alisan,Kamis (8/8/2019) malam.

Penetapan calon terpilih anggota DPRD Karimun tersebut ditandai dengan pembacaan SK KPU Karimun Nomor 127/HK.03.1-Kpt/2102/KPU-Kab/VIII/2019 dengan menetapkan 30 anggota DPRD Karimun hasil Komisi pemilihan umum 2019.

Rapat pleno berlangsung singkat karena merupakan rapat lanjutan yang digelar di Hotel Aston pada 22 Juli 2019.

Kala itu, rapat pleno hanya membacakan perolehan suara partai politik dan nama-nama calon anggota legislatif yang terpilih, dan pleno diskor karena Partai Berkarya mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,kata ketua KPU Eko Purwandoko.

“Rapat pleno ini merupakan lanjutan. Sesuai kesepakatan dari perwakilan partai politik, maka malam ini kita hanya membacakan berita acara. Sedangkan perolehan kursi dan nama-nama calon terpilih sudah dibacakan dalam rapat pleno sebelumnya,” ujar Eko Purwandoko saat memimpin rapat pleno.

Ketua Divisi Teknis KPU Karimun Ahmad Sulton menambahkan, rapat pleno lanjutan tersebut digelar malam ini berdasarkan instruksi KPU pusat pada 6 Agustus 2019, agar menetapkan calon terpilih paling lambat 11 Agustus 2019.

Baca Juga :  BC Batam Tindak Dua Kapal Muatan Rokok dan Rotan Ilegal

Instruksi KPU tersebut terkait dengan putusan MK terhadap gugatan Partai Berkarya, bahwa gugatan PHPU dari Partai Berkarya dinyatakan gugur oleh mahkamah.

“Karena 11 Juli bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, maka rapat pleno ini kita putuskan digelar malam ini,” ujarnya.

Usai pembacaan SK penetapan calon terpilih, rapat pleno terbuka diskor menunggu selesainya berita acara penetapan untuk selanjutnya ditandatangani para saksi dari partai politik.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, pemerintah daerah kabupaten karimun  mengapresiasi ,menghargai dan mengucapkan terimakasih kepada KPU karena proses tahap demi tahap sudah mereka  lalui  hingga sampailah pada malam ini penetapan. Kita mengharapkan penetapan ini ,karena dengan penetapan inilah sebagai final terakhir pengesahan ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  OTT Nurdin Basirun,KPK Panggil Bos Panbil Group

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menambahkan ,sesudah pengesahan berita acara ini serta  ditandatangani oleh KPU , selanjutnya KPU memasukkan ke pemda, dan pemda  memasukkan ke provinsi. Setelah dari Provinsi maka keluarlah SK baru mereka untuk dilantik” Insyaallah dilantik dan disahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau pada 29 Agustus 2019 sesuai dengan ketua KPU, tuturnya.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko didampingi seluruh komisioner dan dihadiri Bawaslu Karimun serta , dihadiri  perwakilan dari partai politik dan  turut dihadiri  Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terbaru