Kurir Sabu Bawa 1,5 Kg Ditangkap Polda Kepri

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Ditres Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria bernama Evan sebagai kurir sabu 1,5 kg. Barang bukti ini diselundupkan dari Malaysia.

“Barang bukti, selain sabu 1,5 kg yang kami sita, ada daun ganja kering 48 gram. Tersangka atas nama Evan kini sudah kami amankan,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarta, Sabtu (5/10/2019).

Yani menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini dipimpin Subdit II AKBP Rama Pattara. Untuk menangkap tersangka, pihaknya melakukan pengintaian selama tiga hari.

Baca Juga :  PLN Ajak Masyarakat Jalani Gaya Hidup dengan Listrik Ramah Lingkungan

“Hari ketiga, tim di lapangan, orang yang kami curigai (pelaku) membawa mobil dengan kencang. Di lokasi sepi, sempat berhenti sebentar dan turun mengambil sesuatu di semak belukar di tepi jalan di kawasan Bengkong, Batam,” kata Yani.

Tim tetap membuntuti kendaraan pelaku. Saat di wilayah Bengkong, sambung Yani, tim langsung menghadang mobil tersangka.

“Setelah pelaku dihadang, tim melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Di posisi jok tengah ada tas dan setelah dibuka isinya sabu seberat 1,5 kg,” kata Yani.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi

Setelah ditangkap, lanjut Yani, tersangka dibawa ke tempat kosnya. Di tempat kos tersangka, ditemukan 48 gram daun ganja kering.

“Dari tersangka juga kami temukan 5 paket kecil tembakau. Ini masih akan kami cek apakah tembakau ini mengandung narkoba atau tidak,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yani, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang di Malaysia. “Tersangka diperintahkan dari Malaysia untuk menjemput dan mengantarkan narkoba ke seseorang di Batam. Kasus ini masih kami kembangkan lagi,” tutup Yani.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru