Kurir Sabu Bawa 1,5 Kg Ditangkap Polda Kepri

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Ditres Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria bernama Evan sebagai kurir sabu 1,5 kg. Barang bukti ini diselundupkan dari Malaysia.

“Barang bukti, selain sabu 1,5 kg yang kami sita, ada daun ganja kering 48 gram. Tersangka atas nama Evan kini sudah kami amankan,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarta, Sabtu (5/10/2019).

Yani menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini dipimpin Subdit II AKBP Rama Pattara. Untuk menangkap tersangka, pihaknya melakukan pengintaian selama tiga hari.

“Hari ketiga, tim di lapangan, orang yang kami curigai (pelaku) membawa mobil dengan kencang. Di lokasi sepi, sempat berhenti sebentar dan turun mengambil sesuatu di semak belukar di tepi jalan di kawasan Bengkong, Batam,” kata Yani.

Baca Juga :  KKP: Polda Kepri Tangani Kasus ABK Disiksa di Kapal Cina

Tim tetap membuntuti kendaraan pelaku. Saat di wilayah Bengkong, sambung Yani, tim langsung menghadang mobil tersangka.

“Setelah pelaku dihadang, tim melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Di posisi jok tengah ada tas dan setelah dibuka isinya sabu seberat 1,5 kg,” kata Yani.

Baca Juga :  Vokalist Seventeen Kabari Berita Duka " Bani Meninggal Dunia" Pasca Tsunami

Setelah ditangkap, lanjut Yani, tersangka dibawa ke tempat kosnya. Di tempat kos tersangka, ditemukan 48 gram daun ganja kering.

“Dari tersangka juga kami temukan 5 paket kecil tembakau. Ini masih akan kami cek apakah tembakau ini mengandung narkoba atau tidak,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yani, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang di Malaysia. “Tersangka diperintahkan dari Malaysia untuk menjemput dan mengantarkan narkoba ke seseorang di Batam. Kasus ini masih kami kembangkan lagi,” tutup Yani.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru