Lanal TBK Amankan Speed Boat Pengangkut Ratusan Laptop Dan Ribuan Ponsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Petugas Tembak Mesin Untuk Hentikan Speed Boat Yang Berusaha Kabur

liputankepri.com,Karimun – Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), berhasil mengamankan speed boat yang diduga mengangkut barang illegal, di perairan Penyalai, Rabu (9/8/2017).

Komandan Pangkalan TNI AL, Letkol Laut (p) Totok Irianto (kiri) didampingi Kapolres Karimun dan Dandim 0317 saat memberikan keterangan pers, di pendopo Usman Harun Lanal TBK, Jumat (11/8/2017)

Speed Boat Dua Putri yang di nahkodai DS (34), bermesin 3 x200 pk merk Yamaha  ini sempat menambah kecepatan untuk menghindari kejaran petugas, namun upayanya gagal karena petugas berhasil menembak mesin speed boat sehingga dapat dihentikan.

Saat dilakukan pemeriksaan,  petugas mendapati 141 koli barang elektronik dan kosmetik dengan tanpa dilengkapi dokumen yang resmi. Barang illegal tersebut diangkut  dari Batam tujuan Kampar, Riau.

Hal tersebut seperti di sampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Totok Irianto, pada siaran pers di pendopo Usman Harun, Jumat (11/8/2017).

“Tim WFQR berhasil mencegah speed boat berkecepatan tinggi saat melintas di perairan Penyalai dengan muatan penuh barang. Sempat dilakukan penembakan pada mesin kapal untuk menghentikannya, karena berusaha kabur dari kejaran petugas,” terang Totok kepada wartawan.

Totok menambahkan, dari 141 koli yang diangkut,  berisikan 100 unit laptop, 5.170 handphone android, 620 tablet, 117 rokok elektrik, 135 buah tas laptop dan beberapa kotak kosmetik.

“Kita akan kembangkan penyelidikan kasus ini, darimana asalnya dan siapa pemiliknya. Kita nantinya juga akan berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, karena ini menyangkut penyelundupan. Sementara kita menetapkan nahkoda dan 16 abk yang semuanya berasal dari Pekanbaru, Riau, sebagai tersangka,” katanya.

Hingga saat ini para tersangka dan speed boat beserta barang muatannya masih diamankan di Makolanal Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut, sementara pasal yang disangkakan adalah pasal 323 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terbaru