liputankepri.com, KARIMUN – Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), mengamankan seorang tekong speed boat tanpa nama yang diduga membawa seorang TKI ilegal. Keduanya diamankan tim patroli Lanal TBK, saat melintasi perairan Takong Iyu, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 19.00 wib.
Saat dilakukan penegahan oleh petugas, tekong yang diketahui bernama Ruslan alias Hasan (36), berusaha kabur dengan menerjunkan diri ke laut dan berenang. Sementara Dewi Hajar (27), seorang TKI ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur, ditinggalkan diatas speed boat.
“Penangkapan dilakukan saat anggota Posal Takong Iyu melaksanakan patroli sektor di perairan sekitar. Anggota berhasil menegah speed boat 40 PK, yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia ke Karimun,” ujar Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (p) Catur Yogiantoro, Jumat (26/10/2018).

Dirinya menjelaskan, penegahan berawal saat tim patroli melihat speed boat 40 PK, melaju dengan kecepatan tinggi melintas sekitar 1 Mil dari petugas patroli. Kemudian petugas patroli melakukan pengejaran.
“Setengah jam lebih kita melaksanakan pengejaran. Tepatnya di perairan Desa Pelambung, Kecamatan Tebing, speed boat tersebut berputar-berputar tidak jelas. Setelah didekati, kita dapati seorang penumpang perempuan diduga merupakan TKI. Selanjutnya petugaa melakukan evakuasi penyelamatan ,” jelas Catur
Masih menurut Catur, setelah dilakukan penyelamatan, speed boat beserta penumpang dikawal ke Pasir Panjang untuk diminta keterangan. Kemudian petugas kembali ke Pasir Panjang, guna melaksanakan penyisiran tekong yang kabur.
“Sekitar pukul 22.30 wib, kita menerima informasi dari anggota Babinsa Desa Pelambung Sertu Atmajha, bahwa warga telah mengangamankan tekong TKI yang kabur dan langsung kita lakukan penjemputan,” terangnya.
Catur menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan petugas juga melakukan tes urine terhadap tekong dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Lebih lanjut, Lanal TBK akan menyerahkan tekong kepada BNN terkait penyalahgunaan Narkoba. Sementara untuk TKI akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun,” pungkasnya. (syah).








