class="post-template-default single single-post postid-1370 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Minggu, 4 September 2016 - 10:06 WIB

SOTK Baru Pemkab Karimun Lebur SKPD

”Memang benar, secara lisan sudah disampaikan kepada dewan, hanya saja, drafnya belum sampai ke kita. Sementara, panitia khusus (Pansus) di dewan untuk membahas SOTK sudah dibentuk. Untuk itu, kita minta kepada pemerintah untuk segera menyerahkan draf agar dapat segera dibahas pada pekan depan,” ujar Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (2/9).

 

banner 200x200

Liputankepri.com,Karimun – Dalam sidang paripurna di DPRD beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyampaikan keterangannya tentang adanya perubahan struktur organisasi dan tatalaksana kerja (SOTK), hanya saja draf SOTK belum diserahkan ke legislatif untuk dibahas.

”Memang benar, secara lisan sudah disampaikan kepada dewan, hanya saja, drafnya belum sampai ke kita. Sementara, panitia khusus (Pansus) di dewan untuk membahas SOTK sudah dibentuk. Untuk itu, kita minta kepada pemerintah untuk segera menyerahkan draf agar dapat segera dibahas pada pekan depan,” ujar Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Karimun, M Taufiq seperti yang dilansir laman Batam Pos, Jumat (2/9).

Untuk itu, kata Taufiq, Pansus SOTK belum mengetahui seperti apa SOTK Pemerintah Kabupaten Karimun yang baru. Termasuk juga berapa jumlah SKPD yang akan mendukung pemerintahan Rafiq-Anwar. Hanya saja, dia mengingatkan pemerintah daerah agar SOTK yang baru tersebut harus menyesuaikan dengan kebutuhan. Khususnya, kebutuhan yang dapat melayani kepentingan masyarakat.

”Selain itu, yang lebih penting lagi adalah dinas-dinas, badan dan bagian yang akan dibentuk di dalam SOTK baru harus melihat kemampuan keuangan daerah. Karena, dengan memaksimalkan jumlah SKPD sudah tentu dapat menghemat anggaran. Satu hal lagi, jangan sampai dalam SOTK baru untuk menempatkan pejabat yang dianggap berjasa dalam Pilkada yang lalu. Melainkan, tempatkan pejabat sesuai dengan hasil asesmen. Bila perlu umumkan hasil asesmen agar masyarakat tahu siapa pejabat yang layak dan tidak,” tegasnya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq secara terpisah menyebutkan, draf untuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) SOTK yang baru akan disesuaikan dengan dengan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. ”Yang jelas, kita akan mengacu pada PP tersebut. Sebagai contoh, di dalam SOTK yang baru nanti jumlah staf ahli hanya diperbolehkan hanya 3 orang saja. Saat ini jumlah styaf ahli itu lima orang. Artinya, harus ada pengurangan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Rafiq, ada dinas yang akan dilebur atau namanya akan dirubah disebabkan adanya penambahan bidang lain di dalamnya. Yakni, sekarang ada Badan Perbatasan, namun di dalam SOTK baru nanti sudah tidak ada lagi. Dan, akan digabung dengan pemberdayaan masyarakat desa. Kemudian, arsip daerah dan perpustakaan yang statusnya kantor akan ditingkatkan menjadi dinas. Dan, masih ada periubahan-perubahan lainnya.**

Share :

Baca Juga

Featured

Lagi Asik Kerja, Satu Karyawan PT NSP Tewas Di Terkam Buaya

Featured

Nama Calon Dirut RSUD Karimun Sudah Ditangan Bupati
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat utama kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang,Kamis (12/4/2018).

Featured

Jumaga Nadeak: Kita Akan Bentuk Pansus Terkait LKPJ 2017 Pemprov Kepri

Gaya Hidup

Puluhan Peserta Ikuti Mancing Bersama Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke 68

Featured

“Tragedi” Mahfud MD Bisa Jadi Awal Kejatuhan Jokowi dan Kemunduran PBNU

Karimun

TNI AL TBK Menemukan Tugboat Berbendera Malaysia Terapung di Perairan Leho

Karimun

Mulai 7 Februari 2023, Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi Secara Serentak

Featured

Wagub Kepri Safari Ramadhan di Masjid At Takwa