Lapas Kelas II A Batam Usulkan Remisi 161 Warga Binaan

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam di Tembesi usulkan 161 warga binaan beragama Islam dapat remisi hari raya Idulfitri 1439 H 2018.

Jika semua usulan tersebut direstui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI maka enam orang diantaranya langsung bebas sebab masuk kategori remisi khusus (RK) II.

Kalapas Batam Surianto, usulan remisi Idilfitri itu sudah disampaikan ke Kemenkum HAM RI melalui Kakanwil Kemenkum HAM Kepri.

“Untuk tingkat Kakanwil sudah lolos semua. Tinggal tunggu surat keputusan dari Kemenkum HAM RI,” ujar Surianto, Jumat (1/6).

Jika sudah ada SK dari Kemenkum HAM RI, remisi tersebut akan diberikan pada hari hal perayaan Idulfitri nanti.

Untuk rincian warga binaan yang diusulkan dapat remisi itu diantaranya; RK I atau pemotongan masa pidana biasa sebanyak 155 orang dan RK II langsung bebas setelah dikurangi remisi sebanyak enam orang.

Baca Juga :  BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

“Tapi untuk RK II ini tidak langsung bebas hari itu juga. Administrasi denda subsidier mereka masih ada. Kalau tak bayar subsidier mereka masih harus menjalani hukuman paling lama hingga tiga bulan lagi,” terang Surianto.

Sementara mereka yang dapat RK I, potongan masa pidana terdiri dari 15 hari sebanyak 13 orang, satu bulan sebanyak 480 orang, 1,5 bulan sebanyak 55 orang dan dua bulan sebanyak 7 orang.

Baca Juga :  Kemenhub Izinkan BP Batam Operasikan SPBU Terapung

Mereka yang diusulkan dapat remisi itu, kata Surianto adalah warga binaan yanh sudah memenuhi syarat remisi sesuai dengan undang-undang Lapas yang ada.

“Tidak semua (warga binaan) yang beragama Islam serta merta dapat remisi. Tentu harus ada kriteria dan persyaratan. Warga binaan yang bergama Islam ada sekitar 700 orang tapi yang diusulkan dapat remisi hanya 161. Sebagiannya belum memenuhi persyaratan makanya belum dapat,” ujar Surianto.(Sbr)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terbaru

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:02 WIB