liputankepri.com,Karimun – Spesialis pencurian kantor dan perumahan berinisial “HS” (40) berhasil ditangkap jajaran Kodim 0317/TBK usai mencuri peralatan kantor Lurah Harjosari Kecamatan Tebing Karimun saat melarikan diri ke Masjid Agung,Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 02.30.Wib dini hari.

Penangkapan “HS” yang beralamat di jalan Kartini no.22 Tanjungbalai Karimun ini bermula adannya laporan dua orang warga Kampung Harapan,Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 02.30.Wib dini hari ke Piket Makodim 0317/TBK yang diterima oleh Kapten Inf T.Sihombing bersama dua orang anggota jaga ,guna melaporkan kasus dugaan pencurian.
Hal ini di benarkan oleh PA Piket 0317/TBK Kapten Inf T. Sihombing mengatakan,setelah kita ketahui identitasnya dengan ciri ciri pelaku menggunakan SPM Jenis Supra hitam dan menutup wajahnya dengan Shebo hitam serta membawa tas besar melarikan diri ke arah Masjid Agung Karimun Komplek di Jl. Soedirman Poros Karimun berhasil kita tangkap,”jelas T.Sihombing.
“Selain itu Kata Sihombing,setelah kita amankan dari kepungan massa dan dilakukan interogasi,pelaku mengaku telah melakukan pencurian di kantor Lurah Harjosari Kecamatan Tebing dengan cara membuka pintu belakang kantor Lurah dengan obeng dan membongkar lemari dan mengambil Komputer, Printer, Laptop dan amplop Kuning,”jelasnya.
Dari pengakuan pelaku beserta alat bukti yang kita amankan,dugaan sementara adalah spesialis pencuri kantor dan perumahan, karena memiliki alat-alat khusus pembuka gembok yang di pesan khusus melalui online, selain itu Linggis, Obeng dan Pisau untuk mempertahankan diri.
“Ini dapat kita duga dan kaitkan dengan kasus pencurian sebelumnya yang pernah terjadi di Mesjid Agung Kompleks Jl. Soedirman Poros Karimun dan menelan korban jiwa (Satpam Masjid Agung meninggal dunia karena ditikam).Pelaku dengan inisial “HS” ini dapat diduga sebagai pelaku atau komplotan pelaku yang selama ini belum tertangkap,”tegas T.Sihombing.
Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa,1 ( Satu ) Unit CPU merk Philip.1 ( Satu ) Unit Layar Monitor Merk DELL,1 ( Satu ) Unit keyboard beserta Mouse,1 ( Satu ) Unit power server, 1 ( Satu ) Unit Printer Merk Canon,1 ( Satu ) Unit Laptop merk ASUS,1 ( Satu ) Unit Linggis,1 ( Satu ) bilah pisau, 1 ( Satu ) Unit obeng bunga,1 ( Satu ) Unit obeng pipih serta 1 ( Satu ) set alat pembuka gembok.
Tersangka beserta barang bukti kita serahkan kepada Polsek Tebing Kecamatan Karimun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,”papar T.Sihombing.
Terpisah Dandim 0317/TBK Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa saat dikonfirmasi via hp selulernya,Minggu (3/9/2017) mengapresiasi penangkapan pencurian spesialis kantor dan perumahan yang dilakukan oleh jajarannya di Masjid Agung Karimun Komplek di Jl. Soedirman Poros Karimun.
“Saya sangat apresiasi kepada jajaran saya yang cepat dan tangggap dalam melakukan penangkapan yang dilaporkan oleh warga setempat ke piket Makodim,dan hal ini merupakan prestasi dari kegiatan patroli bersama,”terang Dandim ini.(lk2)








