Lima Resort di Kawasan Wisata Lagoi tercemari Limbah Minyak Hitam

- Jurnalis

Rabu, 21 Maret 2018 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Pencemaran limbah minyak hitam atau sludge oil di Kawasan Pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan semakin meluas. Sepekan terakhir setidaknya lima resort tercemari limbah minyak hitam ini. Diantaranya Bintan Lagoon, Club Med, Ria Bintan, Banyan Tree dan Nirwana Gardens .

“Hampir semua pantai resort tercemar limbah minyak hitam,” ungkap seorang pekerja salah satu resort di Lagoi, Edy. Saat ini sejumlah pekerja di masing-masing resort sedang melakukan pembersihan pantai.

Ketua DPW Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Provinsi Kepri, Renal pantai resort di Lagoi hampir setiap hari diserang limbah minyak hitam. Karena itu, ia meminta tindakan nyata dari pemerintah dan instansi terkait. “Menurut saya pengawasan di perairan Kabupaten Bintan dan khususnya perairan Lagoi mesti ditingkatkan misalkan melakukan patroli gabungan di Perairan Lagoi,” katanya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, 15 Perusahaan di Bintan Gulung Tikar

Ia juga berharap pemerintah dan aparat menyelidiki asal muasal atau sumber pencemaran limbah minyak hitam. Serta meminta pelakunya ditindak dan diberikan sanksi yang tegas. “Penegakkan hukum harus dilakukan supaya pelaku lainnya jera dan tidak membuang limbah minyak hitam sembarangan,” tegasnya.

Kabid Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Hasyim mengatakan, masalah ini telah dibahas di tingkat Kementerian. Bahkan telah dibentuk tim penanggulangan tumpahan minyak di tingkat Provinsi Kepri yang diketuai oleh Gubernur Kepri. Nantinya, akan dibentuk tim penanggulangan tumpahan minyak di masing masing kabupaten/kota.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, 15 Perusahaan di Bintan Gulung Tikar

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan Asri mengatakan, sejauh ini penanganan di lapangan adalah mengumpulkan limbah ke dalam drum yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Usai dikumpulkan, limbah kemudian dibawa ke tempat pengolahan limbah di Batam,” tukasnya.(red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Source:btampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru