Mantan Plt Sekda Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Mantan Plt Sekda Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Muharlius divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan.

Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan makan minum Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing tahun anggaran 2017.

Putusan tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu (13/1/2021). Sidang digelar secara virtual.

Untuk M Saleh selaku Mantan Kabag Umum Setda Kuansing divonis penjara 7 tahun denda Rp300 juta subsidair 3 bulan. Tidak hanya itu, Saleh juga dibebankan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar dengan subsidair 4 tahun.

Untuk terdakwa Verdy Ananta, ia divonis penjara 6 tahun denda Rp300 juta dengan subsidair 3 bulan. Tidak ada uang pengganti yang dibebankan kepadanya.

Baca Juga :  Kajari Kuansing Terbitkan Sprindik baru dalam KASUS SPj Fiktif BPKAD

Terdakwa Hetty Herlina divonis 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 3 bulan. Ia juga tidak dibebankan uang pengganti.

Baca Juga :  Mantan Sekda Kuansing Muharlius Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Terkahir, terdakwa Yuhendrizal divonis 4 tahun penjar dengan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan dan tanpa uang pengganti.

Untuk diketahui, kegiatan makan minum Setda Kuansing tahun 2017 sebesar Rp13,4 miliar. Dari hasil pemeriksaan, kerugian negara mencapai Rp10,4 miliar. Kemudian, telah dikembalikan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar dan masih terdapat kerugian sebesar Rp7,4 miliar.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi
Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah
PT Timah Tbk Donasikan Barang Layak Pakai untuk Masyarakat dan Panti Asuhan
Gerakkan Ekonomi Masyarakat, PT Timah Gandeng Ratusan UMKM di Pekan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 September 2025 - 20:28 WIB

Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:35 WIB

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB