banner 200x200

Home / Batam / Ekonomi / Featured

Sabtu, 6 Mei 2017 - 15:30 WIB

Menjelang Puasa dan Idul Fitri,Satgas Pangan Lakukan Operasi Praktik Kartel

Liputankepri.com,Batam  – Satuan Tugas Pangan Kepulauan Riau melakukan sejumlah operasi untuk mengantisipasi terjadinya praktik kartel produk pangan, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Kepala Kepolisian Daerah Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kepri, Jumat, mengatakan satgas yang dipimpin Direktur Resor Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kepri dengan anggota perwakilan dari Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memantau perilaku perdagangan.

Praktik kartel perlu diwaspadai untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di hari besar, sekaligus mengendalikan harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Sampai saat ini memang belum ditemukan praktik kartel, tapi belum bukan berarti tidak ada. Jadi lebih banyak ke pencegahan,” kata Sam ditemui disela-sela peletakan batu pertama Rusun Mahasiswa BTP.

Menurut Sam, perilaku kartel di Kepri dikhawatirkan terjadi di level distributor, bukan produsen atau pedagang akhir.

Kejahatan kartel dilakukan dengan menimbun pasokan pangan, untuk memainkan harga di pasar.

“Pemerintah sudah siapkan stok pangan yang cukup. Tidak ada alasan lagi ada kegiatan yang dilakukan para spekulan untuk penimbunan,” ucapnya.

Satgas Pangan di Kepri, memiliki fungsi dan tugas yang sama dengan Satgas yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Keberadaan Satgas Pangan di Kepri diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan pangan di pasar dengan harga yang normal.

“Khususnya kita menjaga ketersediaan jelang Ramadhan, selama Ramadhan, hingga lebaran. Yang penting tersedia dan terjangkau oleh masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya KPPU Batam melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan retail modern untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota Satgas.

Ketua KPPU Batam Lukman Sungkar mengatakan inspeksi mendadak sengaja dilakukan untuk memastikan pedagang menjual harga tiga komoditas gula, minyak goreng kemasan sederhana dan daging beku sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah,”Sampai saat ini tidak ada yang melanggar,” kata dia.(Ant)

Share :

Baca Juga

Featured

Kota Meranti Di Guyur Hujan,Beberapa Ruas Jalan Tergenang Air

Ekonomi

Nurdin Basirun Minta Kinerja OPD-nya Jangan Kalah Dengan Kabupaten dan Kota 

Batam

Akhirnya,Pemko Batam Salurkan Dana Bergulir Rp 50 Juta Sekali Pinjam

Featured

Turnamen Liga 3, PS Putra Kundur Imbang  Lawan PS AS Abadi Riau dengan Skor 0-0

Featured

Dua Pelaku Curhat Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Featured

Kecurangan Panitia Pilkades Desa Lubuk Dilimpahkan ke Pemkab Karimun

Batam

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Laksanakan Pawai Takbir

Batam

KSOP Karimun Periksa Dua Kapal Kontainer yang Kandas di Pulau Sambu