Pelaku Pencurian Emas dan Uang Senilai Rp 360 Juta Ditangkap Polsek Siak Hulu

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada (06/06/2021) lalu.

Pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta, yang disimpan dibawah tempat tidur dirumahnya saat dirinya pergi berjualan ke pasar.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tersangka pertama yaitu SU alias EM (37) saat berada di Desa Pandau Jaya Siak Hulu, pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 02.30 wib.

Selanjutnya setelah menangkap tersangka SU, petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang keterlibatan pelaku lainnya yaitu HE alias EL (44), Tim berhasil menangkap HE saat berada di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan.

Tersangka HE ini berperan menggambar target dan ikut mengantarkan tersangka SU saat akan melakukan pencurian dirumah korban. Pada saat penangkapannya, tersangka HE ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.

Peristiwa ini bermula pada
Minggu (06/06/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu saksi korban sdr. Umar bersama Istrinya berangkat dari rumahnya di Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu, menuju Pasar Desa Teratak Buluh dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Tuak

Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pergi ke Pasar Teratak Buluh untuk membeli ikan guna dijual lagi. Saat pergi rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara uang dan perhiasan emas miliknya senilai Rp 360 juta disembunyikan dibawah tempat tidurnya.

Kemudian pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib, korban dan istrinya pulang dari pasar dan kembali kerumah, saat itu mereka mendapati sejumlah kejanggalan, saat dicek dalam kamarnya ternyata uang dan emas simpanannya yang disembunyikan dibawah tempat tidur telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 360 Juta lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kemudian pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 01.30 Wib, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut melibatkan salahsatu warga Desa Baru yaitu SU alias EM.

Atas informasi itu Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak langsung memimpin penangkapan SU alias EM ini, sekira pukul 02.30 WIB pelaku ini berhasil diamankan petugas. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BM-6795-UB yang dibeli tersangka SU dari hasil kejahatannya ini.

Baca Juga :  Kapolsek Hulu Kuantan serahkan bantuan kepada keluarga korban PETI

Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu HE alias EL di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan, yang berperan menggambar target pencurian dan ikut mengantar tersangka SU alias EM saat akan melakukan pencurian.

Pada saat penangkapan tersangka HE ini dirinya melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki kanannya.

Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah Hp dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat, Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus Curat ini.

Disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Anarkisme, Polres Kep Meranti Deklarasi Damai bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau
Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!
Polisi di Tualang Bantu Warga Struk, Beri Sembako hingga ke Rumah
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di Ponpes Darul Qur’an

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 11:30 WIB

Tolak Anarkisme, Polres Kep Meranti Deklarasi Damai bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:35 WIB

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB