Pemerintah Didesak Perjelas Status Guru Honorer

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

LIPUTANKEPRI.COM,Jakarta Status ratusan ribu guru honorer kategori dua atau K2 perlu diperjelas. Badan Legislasi (Baleg) DPR sepatutnya melakukan penjaringan aspirasi penyusunan Program Legislasi Nasional (Proglegnas) 2019 secara menyeluruh.

Secara khusus, Baleg perlu mendengarkan usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta nomor urut 42, Sudarto dalam keterangan persnya, Jumat (19/10).

“Guru honorer di seluruh Indonesia saat ini terus menunggu kejelasan status melalui revisi UU ASN. Suara guru honorer ini harus didengarkan Baleg ketika jaring aspirasi,” kata Sudarto.

Dijelaskan, salah satu penyebab utama tidak bisa diangkatnya guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena terbentur persyaratan usia maksimal 35 tahun.

Diungkapkan, nasib guru honorer kini terkatung-katung, padahal telah mengabdi lama. Ditambahkan, para guru honorer bahkan sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan). Ia menuturkan, jumlah guru di daerah juga mengalami kekurangan.

Hal ini membuat pihak sekolah merekrut guru honorer dengan membayar gaji kecil. Di wilayah perbatasan, terdapat sekolah yang justru merekrut guru dari kalangan tentara. “Masalah sosial demikian ini tentu harus dicarikan solusinya,” ujar Sudarto.

Ia berharap selama proses penjaringan aspirasi penyusunan Prolegnas 2019, para guru honorer tidak melakukan aksi mogok mengajar. Sebab, tidak menyelesaikan permasalahan. Anak didik akhirnya menjadi terlantar dan sangat merugikan semua pihak.

“Memperjuangkan hak boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai mogok mengajar. Kasihan anak didik di sekolah,” ucapnya.

Sumber : Suara Pembaruan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal
Jumat Barokah: Sahabat H. Asmar Ringankan Beban Lansia di Kepulauan Meranti
TVRI Dapat Hak Siar Piala Dunia 2026, Masyarakat Bisa Nonton Gratis
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru