

liputankepri.com, Karimun – Dalam melakukan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya barang kadaluwarsa, Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, melakukan sidak ke salah satu toko yang berada di komplek pasar Puan Maimun.
Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Fadhlah mengatakan, pihaknya melakukan sidak dikarenakan adanya laporan warga di toko tersebut menjual barang kadaluwarsa.
“Sebagai upaya pengawasan, kami menindak lanjuti laporan warga. Yang berbelanja di toko milik Asui, di komplek pasar Puan Maimun. Namun saat kami melakukan sidak tidak kami temukan barang kadaluwarsa. Kita juga ingin mengecek gudang, namun pemilik toko tidak bisa kita temui,” ungkap Fadhlah saat melakukan sidak, Kamis (4/5/2017).
Fadhlah mengatakan, tugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan SEDM Karimun tetap akan melakukan pengawasan secara berkala dan akan langsung melakukan aksi apabila ada laporan warga. Selanjutnya jika terdapat temuan akan di sampaikan ke tingkat provinsi, yang berwenang melakukan tindakan.

“Di himbau kepada masyarakat untuk proaktif dan ikut melakukan pengawasan. Apabila ada temuan saat berbelanja uantuk tidak segan melaporkan kepada kami,” himbau Fadhlah.
Diduga pemilik toko sudah mengamankan sebelum petugas datang. Karena sebelumnya warga yang berbelanja dan mengetahui di toko tersebut menjual barang yang kadaluwarsa, meminta kepada pemilik toko untuk tidak memajang yang kadaluwarsa, namun tidak di tanggapi.
“Waktu saya belanja semalam masih di pajang beberapa barang jualan yang kadaluwarsa. Saya sempat bilang sama pemilik toko untuk tidak memajang lg yang kadaluwarsa, namun tidak di tanggapi. Bahkan dia sempat bilang kalau mau di laporin silahkan saja,” ungkap Ilham , sambil menunjukkan barang kadaluwarsa yang di beli di toko tersebut. (***)
