Pemkab dan TNI Sepakat ‘Perangi’ Paham Komunis di Karimun

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2016 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kodim 0317/TBK membuat kesepakatan bersama, untuk meningkatkan rasa kebangsaan serta mengantisipasi bahaya laten komunis yang akhir-akhir ini marak bermunculan.

Penandatanganan MoU bertajuk wawasan kebangsaan dan bela negara tersebut, bersampena dengan upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional ke 108 di halaman Gedung Pemkab Karimun, Jumat (20/5/2016).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan teknologi digital membuat mudahnya masuk informasi yang positif ataupun negatif.

Oleh karena itu seluruh komponen masyarakat berkewajiban untuk menjaga konsistensi NKRI yang berlandaskan pancasila.

“Saat ini muncul lagi paham komunisme. Melihat catatan sejarah bahaya komunis bisa saja mengancam negara dengan mengganti ideologi Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945,” tambah Rafiq.

Pada upacara yang diikuti FKPD, tokoh masyarakat dan agama, organisasi masyarakat dan pemuda, pelajar serta mahasiswa juga dilaksanakan pembacaan deklarasi anti komunis.

Sementara itu Dandim 0317/TBK Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa mengatakan kerjasama tersebut merupakan programTNI AD yang diperintahkan hingga ke jajaran Kodim.

Kesepakatan bersama dilakukan dengan empat instansi, yaitu Kesbangpol , Dinas Pendidikan, Dispora dan dinsos.

“Tujuannya memberikan pencerahan tentang empat pilar kebangsaan dan bahaya paham komunisme. Aplikasinya berbeda di setiap Dinas. Seperti dengan Disdik kita akan turun ke sekolah-sekolah, Dengan Dispora kita akan berikan penyuluhan atau seminar pada pemuda,” jelas I Ketut.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun
Kejati Kepri Tahan Oknum BP Karimun Terkait Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB