Pemkab dan TNI Sepakat ‘Perangi’ Paham Komunis di Karimun

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2016 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kodim 0317/TBK membuat kesepakatan bersama, untuk meningkatkan rasa kebangsaan serta mengantisipasi bahaya laten komunis yang akhir-akhir ini marak bermunculan.

Penandatanganan MoU bertajuk wawasan kebangsaan dan bela negara tersebut, bersampena dengan upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional ke 108 di halaman Gedung Pemkab Karimun, Jumat (20/5/2016).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan teknologi digital membuat mudahnya masuk informasi yang positif ataupun negatif.

Oleh karena itu seluruh komponen masyarakat berkewajiban untuk menjaga konsistensi NKRI yang berlandaskan pancasila.

“Saat ini muncul lagi paham komunisme. Melihat catatan sejarah bahaya komunis bisa saja mengancam negara dengan mengganti ideologi Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945,” tambah Rafiq.

Pada upacara yang diikuti FKPD, tokoh masyarakat dan agama, organisasi masyarakat dan pemuda, pelajar serta mahasiswa juga dilaksanakan pembacaan deklarasi anti komunis.

Sementara itu Dandim 0317/TBK Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa mengatakan kerjasama tersebut merupakan programTNI AD yang diperintahkan hingga ke jajaran Kodim.

Kesepakatan bersama dilakukan dengan empat instansi, yaitu Kesbangpol , Dinas Pendidikan, Dispora dan dinsos.

“Tujuannya memberikan pencerahan tentang empat pilar kebangsaan dan bahaya paham komunisme. Aplikasinya berbeda di setiap Dinas. Seperti dengan Disdik kita akan turun ke sekolah-sekolah, Dengan Dispora kita akan berikan penyuluhan atau seminar pada pemuda,” jelas I Ketut.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru