Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kodim 0317/TBK membuat kesepakatan bersama, untuk meningkatkan rasa kebangsaan serta mengantisipasi bahaya laten komunis yang akhir-akhir ini marak bermunculan.
Penandatanganan MoU bertajuk wawasan kebangsaan dan bela negara tersebut, bersampena dengan upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional ke 108 di halaman Gedung Pemkab Karimun, Jumat (20/5/2016).
Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan teknologi digital membuat mudahnya masuk informasi yang positif ataupun negatif.
Oleh karena itu seluruh komponen masyarakat berkewajiban untuk menjaga konsistensi NKRI yang berlandaskan pancasila.
“Saat ini muncul lagi paham komunisme. Melihat catatan sejarah bahaya komunis bisa saja mengancam negara dengan mengganti ideologi Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945,” tambah Rafiq.
Pada upacara yang diikuti FKPD, tokoh masyarakat dan agama, organisasi masyarakat dan pemuda, pelajar serta mahasiswa juga dilaksanakan pembacaan deklarasi anti komunis.
Sementara itu Dandim 0317/TBK Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa mengatakan kerjasama tersebut merupakan programTNI AD yang diperintahkan hingga ke jajaran Kodim.
Kesepakatan bersama dilakukan dengan empat instansi, yaitu Kesbangpol , Dinas Pendidikan, Dispora dan dinsos.
“Tujuannya memberikan pencerahan tentang empat pilar kebangsaan dan bahaya paham komunisme. Aplikasinya berbeda di setiap Dinas. Seperti dengan Disdik kita akan turun ke sekolah-sekolah, Dengan Dispora kita akan berikan penyuluhan atau seminar pada pemuda,” jelas I Ketut.(*)