Pemprov Kepri Bakal Mengorbankan Sejumlah Proyek OPD Untuk Gaji Ke-13

- Jurnalis

Minggu, 24 Juni 2018 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Pemerintah Provinsi Kepri bakal mengorbankan sejumlah program atau proyek di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menutupi kebutuhan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri dan DPRD Kepri.

“Kebutuhan THR, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja adalah kewajiban. THR plus tunjangannya sudah kita penuhi, sebentar lagi gaji ke-13 dan tunjangannya juga harus kami penuhi karena ini perintah presiden,” ujar Gubernur Kepri Nurdin Basirun menjawab pertanyaan media di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (21/6).

Menurut Nurdin, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri mempelajari secara teknis, mana saja program atau proyek yang boleh dirasionalisasi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Soal rencana membayar gaji ke-13 dan Tukin dengan menggunakan dana cadangan milik Pemprov Kepri, belum bisa dipastikan. “Belum ada arah untuk menggunakan dana cadangan. Jika masih bisa jalan lain yang kita tempuh, jalan lain,” paparnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan untuk membayar kebutuhan gaji ke-13 dan Tukin dijamin tidak akan mengganggu rencana-rencana strategis yang sudah disusun di dalam APBD Kepri. Mantan Bupati Karimun tersebut menambahkan, rasionalisasi di APBD bukan program atau proyek skala prioritas utama.

“Nanti akan ada rapat lebih lanjut bersama TAPD untuk membahas soal APBD Perubahan nanti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Paket Disdik Kepri Berbeda,Nilai Pagu Anggaran Sama

Di tempat yang sama, Ketua TAPD Pemprov Kepri TS Arif Fadillah membenarkan adanya rencana merasionalisasi sejumlah program atau kegiatan yang telah dianggarkan di APBD murni. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menutupi kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, di dalam APBD Kepri ada beberapa kriteria yang ditetapkan. “Ada yang skala prioritas 1, 2, dan 3. Makanya ada kegiatan-kegiatan yang dibintangi. Masalah ini juga sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri,” jelas Arif.

Meski begitu, Arif masih berharap dan berupaya agar pembayaran kewajiban THR, gaji ke-13 plus tunjangannya itu tidak mengganggu kegiatan yang sudah ada. Ia berharap ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN Perubahan untuk Provinsi Kepri. Selain itu ada juga dana transfer daerah, sehingga bisa menutupi kebutuhan tersebut.

“Kita juga menunggu kabar baik di APBD Perubahan nanti. Semoga ada tambahan DAU dan dana transfer daerah,” harapnya.

Baca Juga :  Paket Disdik Kepri Berbeda,Nilai Pagu Anggaran Sama

Sebelumnya, legislator Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengkhawatirkan besarnya pengeluaran daerah untuk membayar Tunjangan Hari Raja (THR) berpotensi menjadi salah satu penyebab defisitnya APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018. Apalagi sejauh ini, banyak kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang dibintangi karena berpotensi dikorbankan.

“Kebijakan THR tentu akan menggerus keuangan daerah. Karena kebutuhan tersebut tidak ter-cover di dalam APBD Kepri tahun ini. Kebijakan ini yang ditantang banyak kepala daerah,” ujar Rudy Chua.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menjelaskan, sampai sejauh ini Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri belum menyampaikan asumsi penerimaan daerah. Menurutnya, rasionalisasi kegiatan di APBD Perubahan nanti sudah tidak bisa dihindarkan. Kondisi ini juga sudah pasti akan mengancam banyak kegiatan di masing-masing OPD.

“Kita tahu, penerimaan di triwulan pertama tidak mencapai target. Bahkan ada dari sektor pajak rokok yang belum masuk ke kas daerah,” ungkap Rudy.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru