Penasehat Hukum Ahok Bantah Dzalimi Ketua MUI di Persidangan

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2017 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Tim penasehat hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) membantah jika kliennya tersebut telah mendzalimi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin.

Menurut salah satu anggota tim penasehat hukum Ahok, Humprey R. Djemat pihaknya tidak berniat mendzalimi KH Maruf Amin dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama. Pasalnya, itu merupakan sikap profesional dalam proses persidangan.

“Kemudian, yang terjadi kita (pengacara) tidak sama sekali mendzalimi Maruf Amin,” kata Humprey saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (01/2/2017).

Kemudian, jika persidangan harus berlangsung selama tujuh untuk Maruf, lanjut Humprey itu dikarenakan banyak sekali keterangan yang ingin digali dari pihak saksi. Terutama mengenai sikap keagamaan terhadap Ahok.

Dalam persidangan, bagi Humprey dalam proses mendengarkan keterangan saksi, aturan mainnya sudah jelas, selama masih dibutuhkan jawabannya maka proses tersebut masih diizinkan untuk berlanjut.

“Saya perlu jelaskan mengenai sidang kemarin terutama saksi Ketum MUI.

Kalau dipersidangan aturan main sangat jelas. Wasitnya majelis hakim. Sepanjang hakim tidak memotong atau hentikan ataupun melarang berarti boleh,” tutup Humprey.

Humprey juga menegaskan, KH Maruf Amin merupakan pihak saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bukan dari pihak penasihat hukum.

(wal/Oz)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal
Jumat Barokah: Sahabat H. Asmar Ringankan Beban Lansia di Kepulauan Meranti
TVRI Dapat Hak Siar Piala Dunia 2026, Masyarakat Bisa Nonton Gratis
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru