Penasehat Hukum Ahok Bantah Dzalimi Ketua MUI di Persidangan

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2017 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Tim penasehat hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) membantah jika kliennya tersebut telah mendzalimi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin.

Menurut salah satu anggota tim penasehat hukum Ahok, Humprey R. Djemat pihaknya tidak berniat mendzalimi KH Maruf Amin dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama. Pasalnya, itu merupakan sikap profesional dalam proses persidangan.

“Kemudian, yang terjadi kita (pengacara) tidak sama sekali mendzalimi Maruf Amin,” kata Humprey saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (01/2/2017).

Kemudian, jika persidangan harus berlangsung selama tujuh untuk Maruf, lanjut Humprey itu dikarenakan banyak sekali keterangan yang ingin digali dari pihak saksi. Terutama mengenai sikap keagamaan terhadap Ahok.

Dalam persidangan, bagi Humprey dalam proses mendengarkan keterangan saksi, aturan mainnya sudah jelas, selama masih dibutuhkan jawabannya maka proses tersebut masih diizinkan untuk berlanjut.

“Saya perlu jelaskan mengenai sidang kemarin terutama saksi Ketum MUI.

Kalau dipersidangan aturan main sangat jelas. Wasitnya majelis hakim. Sepanjang hakim tidak memotong atau hentikan ataupun melarang berarti boleh,” tutup Humprey.

Humprey juga menegaskan, KH Maruf Amin merupakan pihak saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bukan dari pihak penasihat hukum.

(wal/Oz)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Perkuat Sinergitas, Wabup Muzamil Kunjungi Pos TNI AL Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB