Pengeroyokan di Parkiran Hotel Wiko Karimun, Orang Tua Korban Tidak Terima

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – AS Selaku orang tua L (18) berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Karimun segera memproses pelaku yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap anaknya di halaman Perkiraan Hotel Wiko, Selasa(23/03/2021).

Hal ini diungkapkan AS di kediamannya kepada awak media ini, AS mengatakan bahwa dirinya selaku orang tua tidak terima atas apa yang dialami anaknya.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, begitu saya sampai di Wiko pun anak saya masih mau di hajar lalu saya bilang, bang agak agak sedikit ini anak saya, lalu mereka bilang oh ini anak abang saya tidak tau,” ucap salah seorang yang ikut memukul, ” terang AS menirukan kembali ucapan itu.

Masih AS melanjutkan, ” Saya lalu bilang, seandainya ini bukan anak saya jangan seperti itu macam binatang saja dibuat, kalo ada salah anak saya jangan seperti itu bawa ke kantor mau dipukul pun saya terima jika salah bawa kekantor polisi lah,” ucap AS dengan nada kesal.

Baca Juga :  Polisi Temukan Mayat Yang Mengapung di Perairan Karimun

Terpisah kuasa hukum L (18) Bachrum Efendi, SH kepada awak media ini juga mengatakan bahwa kliennya tidak terima atas apa yang menimpa putra kesayangannya L (18).

“Proses sesuai hukum yang berlaku, jangan istilahnya tajam kebawah tumpul keatas, karena pengeroyokan ini bukan satu atau dua orang, ramai loh. Kita minta kepada pihak kepolisian bekerja sesuai aturan yang berlaku kami hanya minta keadilan saja sebagai warga negara Indonesia yang baik,” Harap Edy sapaan akrabnya.

Seperti diberitakan salah satu media sebelumnya, pria berinisial L(18) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diduga dikeroyok sejumlah orang.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku Pemilik Sabu dan Ekstasi

L(18) didampingi orang tuanya berinisial AS (42 tahun), L melporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke pihak polisi (Polres Karimun).

Laporan Polisi itu bernomor: LP-B/21/III/KEPRI-SPKT RES KARIMUN, Tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam LP perkara Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) itu, disebutkan waktu kejadian pada Kamis 11 Marat 2021 sekitar pukul 20.20 WIB.

Untuk tempat kejadiannya, di Jalan Setia Budi di parkiran Hotel Wiko Karimun. Kemudian tertulis sebanyak lima nama sebagai terlapor, yaitu berinisial J, I, D, B dan S.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karimun saat dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian itu.

“Perkara ini sedang dalam proses,” ucapnya singkat.

Atas kejadian tersebut L(18) mengalami luka dikepala dengan tujuh jahitan dan mengalami luka dibagian siku tangan serta luka di kaki.**

(Ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional
Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT TIMAH Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Resmikan Klinik Timah Kundur

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru