“Dalam penyusunan, kami juga sudah melibatkan Tim Akademisi dari Universitas di Ponegoro, Semarang. Tahapan-tahapan pembahasan yang kami lakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Nahar menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/8).
Liputankepri.com,Tanjungpinang – Penyusunan rencana pembangunan Provinsi Kepri telah menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2016. Nilainya cukup fantastis, yakni tembus Rp2,3 miliar. Padahal Pemerintah Provinsi Kepri tengah menggalakan efesiensi anggaran, karena keuangan daerah masih didera defisit. Kondisi keuangan yang sedang oleng juga menghambat progres pembangunan didaerah.
Dari informasi yang didapat dilapangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri selaku Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang bertanggungjawab dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang 2016) untuk rencana pembangunan 2017. Selain itu juga bertanggungjawab untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2016-2021. Khususnya dalam proses penyusunan RPJMD Kepri 2016-2021, Bappeda Kepri dikabarkan tidak melibatkan tim akademisi profesional.
Buntut dari lemahnya kualitas porgram yang tertuang dalam RPJMD Kepri 2016-2021 adalah banyaknya interupsi dan masukan-masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Kepri saat penyampaian draf RPJMD Kepri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, beberapa waktu lalu. Kesimpulannya adalah DPRD Kepri meminta Pemprov Kepri segera memperbaiki penyusunan tersebut. Karena tidak memperkat visi-misi Pemprov Kepri.
Berdasarkan data yang tertera di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) total anggaran APBD yang dihabiskan Bapeda Kepri untuk membuat dokumen Ranperda RPJMD Kepri 2016-2021 tembus Rp2,3 miliar (lihat tabel, red khusus anggaran penyusunan RPJMD Kepri) . Adapun besaran anggaran tersebut terbagi pada beberapa kegiatan. Yakni, penyusunan rencana awal RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2015-2020 sebesar Rp29.915.000. Kemudian untuk pelaksanan Musrenbang RPJMD Kepri 2016-2021 Rp932 juta. Selanjutnya adalah penyusunan RPJMD Kepri 2016-2021 Rp975 Juta. Selain itu ada juga dana penyusuanan rencana kerja strategis Kepri 2016-2021 yang menelan anggaran Rp?194 juta. Berikutnya ada juga analisis dan rekomendasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJM Provinsi Kepri Rp300 juta.
Terkait persoalan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri, Naharudin membantahnya. Ditegaskannya, dikembalikannya draf Ranperda RPJMD Kepri oleh DPRD Kepri beberapa waktu lalu, bukan adanya kesalahan. Akan tetapi ada pemikiran-pemikiran dari masing-masing fraksi di DPRD Kepri. Karena mereka melihat, ada program-program yang harus dipertajam lagi.
“Dalam penyusunan, kami juga sudah melibatkan Tim Akademisi dari Universitas di Ponegoro, Semarang. Tahapan-tahapan pembahasan yang kami lakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Nahar menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/8).
Kemudian terkait besarnya anggaran yang digunakan untuk tahapan-tahapan penyusunan RPJMD Kepri 2016-2021, Mantan Kadispenda Kepri tersebut menegaskan anggaran yang digunakan tidak sampai Rp1 miliar. Masih kata Nahar, untuk lebih jelasnya, bisa konfirmasi langsung ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pagu kegiatan RPJMD Kepri 2016-2021. Karena harus dibedakan, mana yang anggarannya untuk Musrenbang pelaksanaan APBD tahunan, dan mana yang Musrenbang RPJMD 2016-2021
“Mana mungkin sampai Rp2,3 miliar. Kegiatan kita tidak ada pagunya diatas Rp1 miliar. Untuk lebih jelas, tanya Kuasa Pengguna Anggaran. Musrenang sendiri, tidak ada kaitanya dengan Musrenbang RPJMD. Harus dibedakan nomenklaturnya,” papar Nahar.**