class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3004 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Jumat, 25 November 2016 - 21:46 WIB

Perizinan dan Sanitasi Air Mineral Merek Atarin Disinyalir Bermasalah

Liputankepri.com,Karimun – PT. Tritirta Argajaya selaku produsen air mineral dalam kemasan merek Atarin sempat terhenti,disinyalir legalitas perizinan perusahaan ini sudah habis masa berlakunya,sehingga Ribuan kardus air mineral ini sempat di tarik dari pasaran untuk di musnahkan kerena kualitas air mineral tersebut sudah terkontaminasi oleh kotoran serabut kecil berwarna putih.

Persyaratan pengurusan izin yang harus dipenuhi oleh PT. Tritirta Argajaya selaku perusahaan air mineral dalam kemasan merek Atarin yakni fasilitas produksinya yang dianggap masih belum memenuhi syarat terkait higienis sanitasinya,sehingga pemberian perpanjangan izin harus dilengkapi sebagai tahapan dalam memproduksi air bersih.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu pengurus perusahaan yang enggan di sebutkan namanya kepada media ini Jum’at (25/11) mengatakan perusahaan ini sebelumnya sempat berhenti di sebabkan oleh masalah masa berlakunya perizinanan perusahaan ini sudah habis,kemudian ribuan kardus air mineral dalam kemasan merek Atarin sempat di tarik baru-baru ini oleh perusahaan terkait masalah air mineral ini sudah tidak layak di konsumsi lagi,’terangnya

“Memang tadi saya telpon Aheng selaku pimpinan PT. Tritirta Argajaya terkait penemuan Air minum dalam kemasan merek Atarin yang sudah terkontaminasi oleh kotoran seperti serabut-serabut kecil berwarna putih.Ia mengatakan kita sudah melakukan penarikan dan pemusnahan ribuan kardus air mineral dan hal ini sudah ada rekomendasi dari Dinas kesehatan Kabupaten karimun,dan masalah perizinan masih dalam proses perpanjangan pengurusan”kilahnya.

Secara terpisah,Dinas kesehatan Kabupaten Karimun melalui bidang pemeriksaan AMDK dr.Suharyan ketika di konfirmasi via seluler terkait penarikan dan pemusnahan ribuan kardus air mineral dalam kemasan merek Atarin mengatakan,”pihaknya sampai sekarang belum mengetahui informasi tersebut,jika hal ini benar maka perusahaan ini dianggap sudah melanggar ketentuan dan bisa dilaporkan kepihak hukum karena berkaitan dengan Undang-undang perlindungan konsumen,”terangnya

Diberitakan sebelumnya,produk Air minum dalam kemasan merek Atarin ini sudah terkontaminasi oleh kotoran seperti serabut-serabut kecil berwarna putih sebelum sampai batas kadarluasa yang sudah banyak beredar di pasaran.(Iklas Chaniago)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Karimun: Sekretariat Daerah sedang kita lakukan treking

Karimun

Bea Cukai Kepri Hibahkan Barang Kepada Yayasan TPQ Fastabiqul Khairat

Featured

Coastal Area Tempat Rekreasi Wisata Karimun

Ekonomi

Tim WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun Gagalkan Upaya Penjarahan Aset Negara Di Laut

Berita

Polairud Polres Karimun Kibarkan Bendera Di Pulau Terluar Indonesia

Featured

Sebanyak 55 Anggota PPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Bengkalis

Featured

Cipkon Jelang Idul Adha 1438 H, Satlantas Polres Meranti Gelar Razia

Karimun

Seorang WN Malaysia Tewas Terjatuh Dari Kamar Hotel Gabion
error: Content is protected !!