class="wp-singular post-template-default single single-post postid-19925 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri / Liputan Kriminal

Jumat, 31 Agustus 2018 - 10:25 WIB

Petugas Lapas Barelang Amankan Seorang Pemuda Saat Mengantarkan Sabu

Liputankepri.com,Batam – Riyan Hidayat (29), salah seorang pengunjung Lapas Klas II A Barelang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan petugas Lapas Barelang.

Ia diketahui melemparkan sebuah bungkusan berisikan sabu, Kamis (30/8/2018).

Kalapas Kelas IIA Batam, Surianto membenarkan kejadian tersebut. Surianto mengaku sudah menyerahkan Riyan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam.

“Kami belum tahu berapa jumlah sabu tersebut, yang jelas ada satu paket dengan ukuran yang lumayan,” tutur Surianto.

Surianto mengungkapkan, sebelum tertangkap basah, gerak-gerik Riyan Hidayat mencurigakan. Karena itu, salah satu petugas Lapas langsung memperhatikan pelaku.

Akhirnya sekitar pukul 10.15 WIB, Riyan kepergok melemparkan bungkusan ke dalam area hunian warga binaan itu.

Baca Juga :  Erlangga: Siswa SPN Meninggal Karena Kelelahan

“Spontan petugas yang berjaga langsung mendekati dan mengamankan Riyan,” jelas Surianto.

Begitu dilakukan pengecekan, bungkusan yang dilemparkan terbukti berisi satu paket sabu.

“Ternyata Riyan tidak sendiri, ada temannya menunggu di parkiran sepeda motor halaman parkir Lapas. Namun saat dilakukan pengejaran, pelaku keburu mengetahui kejadian ini dan langsung kabur,” ungkap Surianto.

Surianto mengatakan, dari hasil intrograsi, Riyan mengaku dirinya nekat melakukan hal ini karena telah diupah Rp 2,5 juta.

Baca Juga :  Warga Palembang Kecewa Saat Pembukaan Asian Games

“Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan sejumlah kamar secara acak, kuat dugaan ada warga yang sengaja memesan sabu tersebut. Hanya saja saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Dilemparkan

Kepada petugas Lapas, Riyan mengaku melemparkan sabu tersebut sesuai dengan suruhan di antara pos 1 dan pos 2.

“Saya tidak tahu sabu tersebut untuk siapa. Namun yang menyuruh saya dilemparkan di antara pos 1 dan pos 2,” ungkap Surianto menceritakan pengakuan Riyan.***

 

Share :

Baca Juga

DPRD

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP-2

Kep Meranti

Polisi Bekuk HT Saat Menggunakan Shabu-Shabu

Ekonomi

Disnaker Karimun  Sosialisasikan Peraturan Perusahaan Kepada Puluhan Pelaku Usaha

Featured

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak

Batam

Kapolda: Lima Orang Oknum Polres Bintan di Tahan di Polres Tanjungpinang

Batam

Marlin Jemput Aspirasi, Untuk Kehebatan Generasi

Ekonomi

Enis Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari FKPPI

Batam

Soal Penyelundupan PMI Ilegal, Polisi Telusuri Aliran Dana Pegawai BP Batam
error: Content is protected !!