Plt Gubkepri: Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG — Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengatakan pemerintah provinsi akan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 selama tiga bulan ke depan.

“Masa tanggap darurat Covid-19 Provinsi Kepri tahap pertama berakhir 29 Mei 2020. Bakal kita perpanjang lagi hingga tiga bulan mendatang,” kata Isdianto, Jumat (22/5).

Menurut Isdianto, perpanjangan masa tanggap darurat tersebut disebabkan pandemi wabah COVID-19 di Provinsi Kepri belum mereda. Bahkan, kata dia, dalam beberapa hari terakhir ini cenderung mengalami peningkatan jumlah kasus, terutama di Kota Batam.

“Walaupun kita sudah zero COVID-19, tetap butuh waktu tiga bulan buat memastikan wabah corona itu betul-betul hilang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plt Gubkepri tolak rencana kedatangan 2.000 Turis asal Australia masuk Batam

Lebih lanjut, Isdianto menekankan agar masyarakat tidak melonggarkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah buat meminimalkan resiko penularan COVID-19, seperti tetap berada di rumah, memakai masker bila terpaksa keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, dan rajin berolahraga.

“Kalau pemerintah dan masyarakat disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku, saya optimistis kita bisa menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepri,” ujar dia.

Sementara, berdasarkan data terakhir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri per 21 Mei 2020.

Baca Juga :  Plt Gubernur Kepri Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2021 melalui Video Conference

Jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 141 pasien dengan rincian, yaitu 27 pasien menjalani perawatan rumah sakit, 19 pasien menjalani karantina, 12 pasien meninggal dunia, dan 83 pasien sembuh.

Sementara, untuk status ODP sebanyak 4323 orang, yakni 3387 orang selesai pemantauan dan 936 selesai pemantauan. Kemudian, PDP sebanyak 518 orang, yakni 394 orang selesai pengawasan dan 124 orang dalam pengawasan.

Sedangkan OTG sebanyak 5328 orang, yakni 4482 orang selesai pemantauan dan 846 dalam pemantauan.**

(bdr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Monitoring Lahan Jagung Mantiasa Maju. 
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Tanam Cabe Di Bagan Melibur.
Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Minta Pelayanan Ditingkatkan
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Monitoring Lahan Jagung Mantiasa Maju. 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Tanam Cabe Di Bagan Melibur.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga

Berita Terbaru