Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam.(foto/hms)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam.(foto/hms)

Batam | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam.

“Petugas melakukan penangkapan pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini terungkap setelah adanya informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Dia menyebutkan, isi dari ribuan karung yang diamankan itu seperti pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas.

Dalam kasus ini kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus ini, namun masih memerlukan waktu.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

“Sampai saat ini petugas masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam,” kata dia.

Untuk modus operandinya kata dia yaitu, memperjualbelikan pakaian, mengangkut dan menyimpan barang bekas yang berasal dari Singapura kepada pedagang di Batam.

Untuk kerugian negara, Irjen Tabana belum bisa memastikan jumlahnya. Namun dari banyaknya barang bukti tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan wujud Polri khususnya Polda Kepri dalam mendukung kebijakan Pemerintah serta atensi Presiden dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Karena impor baju bekas ini, bisa menjadi ancaman bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Tinjau Pengerjaan Hunian Baru Warga Rempang di Tanjung Banon

Di tempat yang sama, Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa, masuknya barang bekas ke Indonesia menjadi perhatian seluruh kalangan, karena kasus ini sudah menjadi atensi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil,” ujarnya.

Dia menyebutkan, upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus. Karena kegiatan ini jelas mempengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.

“Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini,” ucapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru