Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kuansing, Iptu Riduan Butar Butar.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kuansing, Iptu Riduan Butar Butar.

Kuansing – Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menyelidiki dugaan atas penyimpangan dana desa di beberapa desa Kabupaten Kuansing, Riau.

Hal ini disinyalir adannya penggunaan dana tersebut tidak semuanya direalisasikan sebagaimana regulasi dan peruntukkannya.

Diketahui, dana desa yang diduga digunakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut, kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Kuansing.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kuansing, Iptu Riduan Butar Butar kepada Media ini membenarkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki masalah dana desa di beberapa desa tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kuansing: Pelaku Penikam Korban Anak di Bawah Umur

Namun, mantan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah ini belum bisa menyampaikan secara rinci dengan alasan dalam penyelidikan dan belum waktunya dipublikasi ke media massa.

“Iya, memang ada beberapa kasus dana desa yang sedang lidik. Tapi, secara rinci belum bisa saya sampaikan ke rekan media. Nanti kalau sudah ada tersangka silahkan di publish,” ujar Riduan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :  Kapolres Kuansing: Pelaku Penikam Korban Anak di Bawah Umur

Dikatakannya, pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian serius institusinya. Namun demikian, ia menyebut tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kita tidak main-main dalam penindakan korupsi. Maka dari itu, kita imbau pengelola desa dalam pemanfaatan dana desa, agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon
Pertama di Meranti, KDMP Banglas Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terbaru