Polisi Tetapkan Mantan Kadinsos Karimun Sebagai Tesangka

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2017 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Diduga Melakukan Manipulasi Belanja Anggaran Secara Fiktif

liputankepri.com, Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menetapkan Indra Gunawan, sebagai tersangka. Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun ini diduga melakukan manipulasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belanja anggaran dinas secara fiktif.

foto: ilustrasi

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiroseno, saat di hubungi wartawan, Selasa (1/8/2017) malam.

“Iya kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata  Dwihatomoko singkat.

Ditanya mengenai kronologis kejadian dirinya menjelaskan, bahwa pada tahun 2014 hingga 2016, pengelolaan mata anggaran belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan dan selalu melakukan pemotongan terhadap anggaran yang ada.

Sementara untuk anggaran kegiatan Administrasi umum, sebagian di pergunakan untuk keperluan pribadi yang tidak sesuai DPA atau pun peruntukannya. Seperti pembayaran angsuran mobil, pembayaran angsuran untuk kredit pinjaman di bank dan lain-lain.

“Modus operandinya melakukan manipulasi SPJ belanja anggaran secara fiktif. Dimana uang yang telah di dapatkan di pergunakan untuk keperluan pribadi, seperti bayar angsuran mobil dan pinjaman kredit bank,” ucap Dwihatmoko.

Atas dugaan tersebut pihak kepolisian mengamankan beberapa bukti, diantaranya mobil merk Honda, BPKB dan dokumen yang berkaitan dengan Adum 2014-2016

“Penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, karena  melanggar pasal 2 dan atau pasal 3  ayat 18 UU No. 31 thn 1999 yg telah di ubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tantang tindak pidana korupsi,” terang Dwihatmoko. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terbaru