Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.  langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2 kilogram lebih atau setara dengan 2.048 gram di Mapolres, Rabu (21/8/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat Netto 2.048 Gram ( Dua Ribu Empat Puluh Delapan ) Gram berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 30 / VII / 2024 / SPKT/ POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 30 Juli 2024 dengan tersangka inisial ER dan MFN.

“Kedua tersangka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan kerja sama Kepolisian dan Bea Cukai, dari kedua tersangka sebanyak 2.048 Gram  ini yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Jambi pada, Selasa 30 Juli 2024,” ujar AKBP Robby TM.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVII Tahun 2023

Lebih jelas, Kapolres mengatakan, adapun modus pelaku yaitu mengambil narkoba asal Malaysia kemudian dicampakkan di perairan Karimun.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan tujuan mereka di Jambi. Kedua tersangka ini ER dan MFN tersebut juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan secara langsung,” ungkap Kapolres.

Kendati demikian, pemusnahan ini kita laksanakan bersama Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, BNN Karimun dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Batam Lepas Kafilah Menuju STQH Nasional di Jambi

“Akibat perbuatannya kedua tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang- Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 ( satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 ( sepuluh miliar rupiah ),” tegas Kapolres mengakhiri.**

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun
Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:15 WIB

Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:01 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:54 WIB

Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB