class="wp-singular post-template-default single single-post postid-256394 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WIB

Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.  langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2 kilogram lebih atau setara dengan 2.048 gram di Mapolres, Rabu (21/8/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat Netto 2.048 Gram ( Dua Ribu Empat Puluh Delapan ) Gram berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 30 / VII / 2024 / SPKT/ POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 30 Juli 2024 dengan tersangka inisial ER dan MFN.

“Kedua tersangka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan kerja sama Kepolisian dan Bea Cukai, dari kedua tersangka sebanyak 2.048 Gram  ini yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Jambi pada, Selasa 30 Juli 2024,” ujar AKBP Robby TM.

Baca Juga :  Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas - Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Lebih jelas, Kapolres mengatakan, adapun modus pelaku yaitu mengambil narkoba asal Malaysia kemudian dicampakkan di perairan Karimun.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan tujuan mereka di Jambi. Kedua tersangka ini ER dan MFN tersebut juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan secara langsung,” ungkap Kapolres.

Kendati demikian, pemusnahan ini kita laksanakan bersama Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, BNN Karimun dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

“Akibat perbuatannya kedua tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang- Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 ( satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 ( sepuluh miliar rupiah ),” tegas Kapolres mengakhiri.**

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Share :

Baca Juga

Featured

Saat Digeledah, Polisi Amankan 1000 butir ekstasi

Karimun

Bupati Karimun Serahkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung

Batam

Cegah aksi kejahatan antar Negara,Kapolda Kepri dan Ketua Polis Johor ketemu

Kepri

Kapolres Pimpin Sertijab Waka Polres, Kapolsek kundur & Kapolsek Buru

Featured

Hina Kapolda,Pemilik Akun Di Ringkus Polisi

Featured

Sat Intelkam Polres Karimun Kembali Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu

Batam

Dua Mayat ABK WNI Ditemukan dalam Freezer, Tim Gabungan TNI AL amankan Dua Kapal China

Kep Meranti

Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti musnahkan BB Narkotika 
error: Content is protected !!