Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satres Narkoba Polres Karimun musnahkan Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.079 gram, di Mako Polres, Kamis (5/11/2020).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas, dan merupakan hasil penindakan oleh Satresnarkoba Polres Karimun atas tersangka Black (32) di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun pada awal Oktober lalu.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, waktu penangkapan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket besar sabu- sabu seberat 2.145 gram yang dibungkus kemasan teh China untuk diselundupkan ke Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

“Jadi pemusnahan barang bukti ini telah kita uji coba di laboratorium forensik Polda Riau dan hasilnya mengandung metamfetamin.

Baca Juga :  KPU Karimun Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

Sementara kata Kapolres, untuk yang kita musnahkan ini sebanyak 2.079 gram, sementara 66 gram lagi kita ambil untuk barang bukti pengadilan,” ujar Adenan, 

Kemudian, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu dilakukan uji keaslian menggunakan narcotest dan teruji keasliannya karena menunjukkan warna biru pekat.

“Kita lakukan uji sampelnya dan bisa dilihat sendiri tadi menunjukkan warna biru tua,” katanya.

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan Ganja

Dengan kegiatan ini akan menjadi hal yang positif bagi kita dalam rangka menjaga wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari peredaran narkotika dan tidak main-main dengan ancaman hukuman terhadap pelaku narkoba,” ungkap Adenan.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti nakroba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun dengan dihadiri Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab. Karimun.

Kemudian Danlanal Tbk, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru