Polres Karimun Percepat Penyidikan Perkara Pencurian Minyak MT Nona Tang II

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2016 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Penyidik di Satuan Reskrim Polres Karimun berusaha mempercepat penyidikan pencurian barang bukti crude petroleum oil (CPO) titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Kanwil Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun.

Rabu (23/11/2016) kemarin penyidik kembali melakukan pemeriksaan barang bukti minyak yang ada di MT Nona Tang II.

Seperti diketahui , MT Nona Tang II digunakan mencuri BBM dari MT Tabonganen 19. MT Tabonganen 19 adalah kapal yang memuat crude petroleum oil (CPO) tanpa dokumen lengkap yang diamankan BC Karimun beberapa bulan lalu.

”Kita ingin proses penyidikan perkara dugaan pencurian ini cepat selesai. Untuk itu, jika dua hari sebelumnya penyidik bersama dengan pihak dari PT Surveyor Indoensia melakukan sounding terhadap muatan MT Tabonganen 19. Dan, hari ini (kemarin, red) anggota kita berangkat  ke Batam untuk melakukan hal yang sama terhadap MT Nona Tang II,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Armaini seperti yang dilansir laman Batam Pos, Rabu (23/11/2016).

Keberangkatan  penyidik Sat Reskrim ke Batam, lanjut  Kapolres, bersama dengan tersangka Jupen Sius Bura yang telah ditahan sejak pekan lalu. Karena, sesuai dengan aturan yang berlaku, kegiatan sounding harus disaksikan oleh nakhoda kapal. Karena, hasil sounding akan dimasukkan kepada berita acara pemeriksaan (BAP).

Untuk sementara, berdasarkan laporan penyidik yang naik ke atas MT Nona Tang II diketahui bahwa kondisi CPO sudah banyak bercampur dengan air. Hal ini diakibatkan air yang masuk ke dalam kapal pada saat kapal tanker itu meledak.

”Hanya sedikit saja sampel yang dapat diambil dari MT Nona Tang II yang diketahui sebagai kapal yang digunakan untuk menyedot CPO dari MT Tabonganen 19 pada akhir Oktober lalu. Meski demikian, sampel minyak itu tetap dapat dijadikan barang bukti dan akan kita bawa ke laboratorium untuk melakukan pengujian dan diketahui hasilnya. Setelah itu, kita akan minta ke pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap MT Nona Tang II,” papar Armaini.

Menyinggung tentang kelanjutan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Armaini menyatakan, bahwa meski pihaknya telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan pencurian barang bukti CPO, namun untuk pemeriksaan saksi masih berlanujut.

”Seperti, saksi dari pihak BC ada beberapa orang yang kita panggil untuk memberikan keterangan. Namun, pada kemarin yang baru hadir hanya satu orang saja, yakni, Nutriwan. Sedangkan, staf BC yang lain belum datang,” jelasnya. (lk/bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Kamis, 24 April 2025 - 19:28 WIB

Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB