
Siak, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar serta menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan, Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika sekaligus program Police Go to School dalam rangka mendukung gerakan Green Policing.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.IK., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menerangkan, Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di SMK Negeri 1 Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, bersama Bripka Jassobri selaku PS. Kaurmintu Resnarkoba, dan didampingi Bripda Edo Rahma Wardani, menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika kepada para siswa. Mereka juga menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkotika.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan para pelajar, yang dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar narkoba dan pencegahannya. Hal ini menunjukkan tingginya rasa ingin tahu dan kepedulian pelajar terhadap isu yang tengah dihadapi generasi muda saat ini.

“Tidak hanya berhenti pada edukasi anti-narkoba, kegiatan ini turut memperkenalkan konsep Green Policing, di mana para pelajar diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Sebagai bentuk nyata, personel Polres Siak bersama pihak sekolah dan para pelajar melakukan penanaman bibit pohon di area pekarangan sekolah,” tambah AKP Tony.
Kepala SMK Negeri 1 Mempura menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Siak yang tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan edukatif dan pelestarian lingkungan.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:
1. Meningkatkan pemahaman pelajar akan bahaya narkoba.
2. Mendorong generasi muda untuk turut serta menjaga lingkungan melalui gerakan Green Policing.
3. Menanamkan semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan peduli lingkungan.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan terhadap bahaya narkotika serta kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai sejak dini, terutama dari dunia pendidikan. Melalui pendekatan edukatif yang inspiratif seperti ini, diharapkan pelajar dapat menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan sekitarnya,” tutup AKP Tony.
