liputankepri.com, Karimun – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RJ yang masih dibawah umur diamankan unit Reskrim Polsek Balai Karimun, Selasa (15/8/2017).

Pelaku diduga merupakan spesialis pembobol warung dan tempat service ponsel di kawasan Sei Lakam, Kecamatan Karimun.
Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan RJ berawal atas laporan dari salah seorang pemilik service ponsel yang berada di kawasan Sei Lakam, Jumat (11/8/2017).
“Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan mengarah pada pelaku RJ. Pelaku sempat berada di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, di rumah orang tuanya, setelah kembali ke Karimun kita langsung lakukan penyergapan pada Selasa (15/8/2017) sekira pukul 17.45 WIB di depan Asli Mart,” jelas Lulik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2017).
Sebelum tertangkap, diketahui Ri sedang berada di Selat Panjang. Namun ketika Unit Reskrim Polsek Balai Karimun memburunya ke ibu kota Kabupaten Meranti, Provinsi Riau itu, Ri ternyata telah kembali ke Karimun.
Lulik menambahkan, dari hasil penyidikan petugas RJ mengakui telah berkali-kali melakukan tindak pencurian di tempat service handphone dan warung kelontong di kawasan Sei Lakam.
“Dari pengakuannya dia sudah mencuri di 23 TKP, sementara laporan yang di Polsek Balai ada delapan kasus. Untuk tempat service handphone di belakang Asli Mart saja sudah tiga kali. Modusnya adalah dengan memantau terlebih dahulu target dan beraksi dengan cara masuk melalui jendela saat kondisi sekitar aman,” ungkap Lulik.
Pelaku saat ini masih diamankan di tahanan Polsek Balai untuk penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 14 ponsel, lima slop rokok dan satu unit sepeda motor jenis Matic. Selain itu RJ juga telah menjual belasan ponsel hasil curian lain. (***)








