Polsek Balai Karimun Amankan Spesialis Curat Dibawah Umur 

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RJ yang masih dibawah umur diamankan unit Reskrim Polsek Balai Karimun, Selasa (15/8/2017).

Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febyantara saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. Rabu (16/8/2017)

Pelaku diduga merupakan spesialis pembobol warung dan tempat service ponsel di kawasan Sei Lakam,  Kecamatan Karimun.

Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan RJ berawal atas laporan dari salah seorang pemilik service ponsel yang berada di kawasan Sei Lakam, Jumat (11/8/2017).

“Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan mengarah pada pelaku RJ. Pelaku sempat  berada di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, di rumah orang tuanya,  setelah kembali ke Karimun kita langsung lakukan penyergapan pada Selasa (15/8/2017) sekira pukul 17.45 WIB di depan Asli Mart,” jelas Lulik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2017).

Sebelum tertangkap, diketahui Ri sedang berada di Selat Panjang. Namun ketika Unit Reskrim Polsek Balai Karimun memburunya ke ibu kota Kabupaten Meranti, Provinsi Riau itu, Ri ternyata telah kembali ke Karimun.

Lulik menambahkan, dari hasil penyidikan petugas RJ mengakui telah berkali-kali melakukan tindak pencurian di tempat service handphone dan warung kelontong di kawasan Sei Lakam.

“Dari pengakuannya dia sudah mencuri di 23 TKP, sementara laporan yang di Polsek Balai ada delapan kasus. Untuk tempat service handphone di belakang Asli Mart saja sudah tiga kali. Modusnya adalah dengan memantau terlebih dahulu target dan beraksi dengan cara masuk melalui jendela saat kondisi sekitar aman,” ungkap Lulik.

Pelaku saat ini masih diamankan di tahanan Polsek Balai untuk penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 14 ponsel, lima slop rokok dan satu unit sepeda motor jenis Matic. Selain itu RJ juga telah menjual belasan ponsel hasil curian lain. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terbaru