PT.SKS Tidak Punya Izin Reklamasi

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Belum mengantongi izin reklamasi, mengapa mereka (PT SKS, red), sudah melakukan penimbunan. Makanya, kita minta bupati segera menstop seluruh aktivitas reklamasi di Kabupaten Karimun,” tegas Ketua Pansus Reklamasi DPRD Karimun, Drs H Ady Hermawan.

 

Liputankepri.com,Karimun – PT Sumatera Karimun Shipyard (SKS) baru melakukan setoran pajak ke pemerintah sebesar Rp 30 juta. Setoran pajak dilakukan karena perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan kapal ini, telah melakukan reklamasi pantai di Teluk Setimbul, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.

Sebaliknya, setoran retribusi reklamasi belum bisa dilakukan. Mengingat, Pemerintah Kabupaten Karimun belum memiliki payung hukum untuk penarikan retribusi reklamasi tersebut.

“Memang baru Rp30 juta setoran pajak PT SKS ke kas daerah. Itu tidak termasuk retribusi reklamasi. Karena, kita belum memiliki payung hukumnya,” tegas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun, HM Firmansyah, Kamis (21/7) kemarin.

Jika memang sudah ada payung hukumnya, lanjut Firmansyah, sah-sah saja pemerintah menarik retribusi reklamasi. Mengingat, aktivitas penimbunan tentu menggunakan fasilitas berupa jalan negara.

“Untuk penimbunan, baru PT SKS yang bayar pajak. Selebihnya, aktivitas reklamasi atau penimbunan di Pulau Karimun masih dilakukan oleh individu. Namun demikian, pajaknya tetap diberlakukan, bukan retribusi,” tutur Firmansyah menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, aktivitas reklamasi yang dilakukan PT SKS sudah berjalan tiga bulan. Penimbunan sudah mencapai seluas kurang lebih 200 meter dengan lebar 30 meter. Ironisnya, PT SKS tidak mengantongi izin untuk aktivitas reklamasi. Mereka hanya mengantongi izin prinsip dari BPPT tahun 2012, izin lokasi yang diterbitkan tahun 2013, dan rekomendasi Amdal yang diterbitkan 2014 lalu.

“Belum mengantongi izin reklamasi, mengapa mereka (PT SKS, red), sudah melakukan penimbunan. Makanya, kita minta bupati segera menstop seluruh aktivitas reklamasi di Kabupaten Karimun,” tegas Ketua Pansus Reklamasi DPRD Karimun, Drs H Ady Hermawan.

Aktivitas penimbunan atau reklamasi yang berlangsung di Pulau Karimun, cukup tinggi. Sehingga tidak salah apabila Pansus lebih jeli untuk mengejar setoran pajak, dan retribusi bagi pendapatan daerah dari aktivitas tersebut.

Nyatanya setelah Pansus turun ke lapangan, diketahui banyak perusahaan yang belum mengantongi izin reklamasi. Oleh karenanya, Pansus meminta Dispenda untuk ikut menggali potensi pendapatan daerah dari aktivitas reklamasi.

“Kita sudah berkoordinasi ke Dispenda, ternyata pemasukan pajak daerah dari aktivitas penimbunan begitu minim. Tak salah kita merekomendasikan ke bupati untuk menghentikan seluruh aktivitas reklamasi sebelum benar-benar ada manfaatnya bagi pemasukan daerah,” tutup Ady. (enl)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB