Liputankepri.com,Karimun – Tangisan puluhan nelayan disekitaran Pesisir Pantai Kuda Laut Baran Meral Kabupaten Karimun Senin, (20/11/17) berkumpul di bibir pantai Kuda Laut Baran Meral Kabupaten Karimun menyampaikan aspirasi mereka yang diwakilkan oleh ketua nelayan setempat.

Seperti yang disampaikan oleh Aziz selaku ketua nelayan pesisir pantai Kuda Laut Baran Meral mengatakan,saya selaku ketua nelayan yang resmi disini berusaha menampung semua aspirasi anggota saya dan akan kita perjuangkan bersama, kami mohon tempat kami mengais rezeki jangan di ganggu” ucap Aziz
Bukan itu saja saja kata Aziz,puluhan tahun kami mengais rezeki dilaut ini tidak pernah kami dengar bahwa tanah ini ini milik mereka dan setau saya tanah ini merupakan milik negara.
“Saya saya status tanah di pesisir pantai merupakan hak atas negara dan bukan di kuasai oleh perorang,jadi saya pernah bertanya kepada mereka jika benar ini milik mu coba tunjukan suratnya ,lalu dia menjawab silahkan lihat di BPN,”jelas Aziz seperti menirukan perkataan Rinto.
Senada juga di sampaikan oleh kuasa hukum para nelayan Pesisir pantai Kuda laut Baran Meral Karimun Edwar Kelvin Rambe.SH kepada media ini mengatakan, kita akan perjuangkan hak nelayan disini dengan melakukan upaya perlawanan.
“Kita sudah ajukan perlawanan ke pihak ke- 3 , setelah itu kita juga suratin Badan Pengawasan Mahkamah Agung, agar dapat perlindungan hukum terhadap upaya sita eksekusi yang sudah dilakukan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, “ucap Edwar
Tambahnya lagi,terhadap tindakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kita akan Laporkan Ke Kanwil Provinsi dan Kementrian Agraria dan Tata ruang Pusat serta instansi pengawas lainnya,”tegas Edwar
“Di tempat terpisah Wakil ketua DPRD Karimun Bakti Lubis ketika di konfirmasi di ruang kerjanya,Senin (20/11/2017) mengatakan,mengenai proses sita eksekusi lahan pesisir pantai Kuda Laut Baran Meral Karimun,dirinya sangat prihatin dengan masalah yang di hadapi oleh nelayan pesisir saat ini.
“Pada prinsipnya kita di DPRD turut prihatin mengenai berita yang lagi viral, laut pun mau disita,jika benar laut itu disita berarti merampas hak negara, kita tunggu pengaduan dari nelayan,”ungkap Lubis dengan heran. (Ron)










