Ranperda APBD Pemko Batam 2024 Disahkan Sebesar Rp3,5 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu (15/11/2023).

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Oknum Petugas Lapas Bengkalis Tertangkap Pesta Sabu Bareng Napi di Dalam Sel

“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai,” kata Rudi.

Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 adalah Rp3.536.328.182.818.

Baca Juga :  Li Claudia Tegas Soal Reklame Ilegal: Batam Harus Lebih Tertata

Adapun struktur APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 di antaranya pendapatan daerah dan pembiayaan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp 3.467.400.403.294 berubah menjadi Rp 3.536.328.182.818.

Mengalami kenaikan disebakan dari pendapatan transfer DAU sebesar Rp 68.927.779.524. Sehingga pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp 3.372.400.403.294. mengalami kenaikan menjadi Rp 3.441.328.182.818.

“Selanjutnya belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818,” ujarnya.

Kemudian dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp95,000,000,000, dengan Rencana Pendapatan Daerah kota Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.441.328.182.818 dan Belanja Daerah Rp3.536.328.182.818.

Maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut system keuangan APBD yang berimbang antara Pendapatan dan Belanja maka di seimbangkan oleh pembiayaan Rp95,000,000,000.***

 

Reporter: HMS

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian
Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru