class="post-template-default single single-post postid-934 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Bintan / Featured / Karimun

Selasa, 26 Juli 2016 - 13:00 WIB

Lapas Barelang Melebihi Kapasitas,70 persen Tersandung Kasus Narkoba

Liputankepri.com,Batam- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang saat ini sudah melebihi dari kapasitas dengan menampung 1.400 warga binaan.

Seharusnya maksimal menampung 400 warga binaan yang menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Marlik Subiyanto mengatakan warga binaan yang ada di Lapas Barelang sudah melebihi kapasitas.

Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran untuk penambahan bangunan dalam APBNP 2016, namun kembalikan kepada pemerintah.

“Ya hampir semua Lapas dan Rutan yang ada di Indoneisa over kapasitas. Mungkin saat ini kita belum diprioritaskan tapi di daerah lain. Tapi intinya sudah kita sampaikan masalah ini kepada pemerintah,” kata Marlik di sela-sela pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (20/7/2016).

Lahan untuk perluasan atau penambahan bangunan Lapas Barelang juga menjadi kendala.

Hal inilah harus sama-sama dipikirkan.

“Waga binaan yang berada di Lapas Barelang 70 persen tersandung kasus narkoba. Kita harapkan kepada pihak penegak hukam agar bisa memilah para Napi pengguna narkoba dan pengedar narkoba,” kata Marlik.(*)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polres Karimun Sita Ratusan Botol Miras

Batam

Bos BBM Ilegal Akhirnya Ditangkap Polda Kepri

Featured

Polres Karimun Musnahkan Ribuan Mikol

Featured

Sehat Saja Tidak Cukup Tapi Harus Bugar

Featured

Dandim 0317/Tbk: Pengerjaan Semenisasi di RT 003 RW 004 Parit Muda selesai dan Dilanjutkan ke Desa Lubuk Kecamatan Kundur

Bintan

Polisi Berhasil Amankan DPO Kejari Bintan

Batam

SMKN 5 Sagulung Diduga Lakukan Pungli

Karimun

Warga Rengkom Tanjungbatu Barat Gelar Permainan Rakyat