class="post-template-default single single-post postid-934 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Bintan / Featured / Karimun

Selasa, 26 Juli 2016 - 13:00 WIB

Lapas Barelang Melebihi Kapasitas,70 persen Tersandung Kasus Narkoba

Liputankepri.com,Batam- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang saat ini sudah melebihi dari kapasitas dengan menampung 1.400 warga binaan.

Seharusnya maksimal menampung 400 warga binaan yang menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Marlik Subiyanto mengatakan warga binaan yang ada di Lapas Barelang sudah melebihi kapasitas.

banner 200x200

Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran untuk penambahan bangunan dalam APBNP 2016, namun kembalikan kepada pemerintah.

“Ya hampir semua Lapas dan Rutan yang ada di Indoneisa over kapasitas. Mungkin saat ini kita belum diprioritaskan tapi di daerah lain. Tapi intinya sudah kita sampaikan masalah ini kepada pemerintah,” kata Marlik di sela-sela pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (20/7/2016).

Lahan untuk perluasan atau penambahan bangunan Lapas Barelang juga menjadi kendala.

Hal inilah harus sama-sama dipikirkan.

“Waga binaan yang berada di Lapas Barelang 70 persen tersandung kasus narkoba. Kita harapkan kepada pihak penegak hukam agar bisa memilah para Napi pengguna narkoba dan pengedar narkoba,” kata Marlik.(*)

Share :

Baca Juga

Tiga Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi

Batam

Tiga Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi

Karimun

Bersinergi, TNI dan Polri  Gelar Senam Maumere Bersama 

Featured

Rapat Bareng Panglima, Komisi I Singgung Penyanderaan WNI

Karimun

Bupati Karimun Lantik Anggota BPD Desa Jang Moro

Batam

Disdik Kota Batam Buka Pendaftaran PPDB Bulan Juni 2021

Karimun

Kajari Karimun Bagikan 609 Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid

Karimun

Prajurit TNI AD Maknai Hari Juang Kartika Dengan Membersihkan Sampah

Featured

Satres Narkoba Polres Karimun Amankan 2,650 Gram Sabu dan 3.500 Butir Pil Happy Five