
- Pembinaan Rohani Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
liputankepri.com, Karimun – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karimun, menggelar program Kembali Taklim Narkoba. Program pembinaan rohani yang di peruntukkan bagi para pelaku tindak pidana narkotika baru pertama dilaksanakan, Selasa (17/10/2017) di Mapolres Karimun.

Program yang akan dilaksanakan secara rutin dua kali dalam satu minggu dengan waktu 1 jam ini diharapkan, dapat lebih menyadarkan para pelaku tindak pidana narkotika yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Resnarkoba Polres Karimun, tentang bahaya dan dampak narkotika serta hukumnya bagi agama.
“Adapun tujuan dan pelaksanaan Progran Kembali Taklim Narkoba ini sebagai pembinaan rohani terhadapa para pelaku tindak pidana narkotika, agar mereka tidak mengulanginya lagi,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, kepada wartawan, Selasa (17/10/2017)
Nendra juga mengharapkan, melakui kegiatan ini dapat meningkatkan iman dan taqwa bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Untuk pelaksanaanya bekerjasama dengan Pengurus Masjid Awang Nur, Baran, Kecamatan Meral

“Program ini kami akan laksanakan dalam seminggu dua kali, sementara pelaksanaannya kita bekerja sama dengan pengurus jamaah masjid Awang Nur” jelas Nendra.
Selain bekerjasama dengan Pengurus Masjid, kegiatan ini juga melibatkan beberapa ustad dan jajaran polisi yaitu Ustadz H Amran Syahidid, Ustadz Raja Rian, Kasat Binmas Polres Karimun AKP Eriman, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madyatias, KBO Satnarkoba IPDA Andri Yusri. (lk2/cp)
