Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Daun Ganja

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Bertempat di halaman Mapolres Karimun Selasa (12/9/2017) pukul 10.30 Wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana peredaran narkoba berupa daun ganja kering dan sabu.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq dan FKPD Karimun menunjukkan barang bukti narkiba yangbakan dimusnahkan, Selasa (12/9/2017)

Pemusnahan kali ini merupakan  penanganan dari dua kasus sebelumnya, yakni penangkapan terhadap kurir narkoba pada 22 Agustus 2017 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram dan penemuan dua bungkus sedang narkotika jenis daun ganja kering di halaman Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun dengan berat 98,53 gram.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan dalam ember berisi air panas, sementara barang bukti daun ganja kering dengan cara di bakar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dii saksikan oleh Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Dandim 0317/TBK Letkol (inf) I Ketut Artasuyasa, Danlanal TBK Letkol (p) Totok Irianto, dan Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun Eri Erawan.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin dalam sambutannya sebelum pemusnahan tersebut mengungkapkan, bahwa kegiatan kali adalah sebagai langkah dan upaya pencegahan serta pemberantasa peredaran narkoba di Karimun.

“Kita menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, kita berupaya menciptakan Karimun bebas narkoba. Ini sudah menjadi tugas dan komitmen kami dalam menciptakan Karimun bebas narkoba,” katanya.

Agus juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak main-main dengan barang bukti narkoba, apabila di temukan dirinya akan menindak terhadap anggotanya yang bermain narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, khususnya di Satnarkoba untuk tidak main-main dengan barang bukti narkoba. Jangan pernah mencoba menghilangkan barang bukti seperti sabu dengan cara menukarnya dengan barang yang mirip, apabila terjadi maka tindakannkeras akan saya lakukan,” tegas Agus.

Selain itu dirinya juga berharap peran serta dari seluruh komponen masyrakat untuk ikut berperan serta dalam pengedalian dan pengawasan  sebagai upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba di Karimun. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terbaru