Sejak Januari,Polres Karimun amankan 18 tersangka kasus narkoba

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Karimun kepulauan Riau saat ini menjadi salah satu pasar narkoba. Pelaku kejahatan ini pun sangat berani mengambil risiko demi keuntungan yang besar. Buktinya kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang terus meningkat

Sejak Januari sampai 11 Februari 2020,Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun telah mengungkap 9 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan 18 orang tersangka. Tiga orang diantaranya perempuan.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Wakapolres Kompol Chaidir mengatakan,barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 150,77 gram, pil happy five 30 butir dan ganja kering seberat 2,52 gram,”katanya dalam keterangan pers,Rabu (19/2/2020) di Mapolres Karimun.

Chaidir menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Karimun ada 4 kasus dengan tersangka lima laki-laki dan dua perempuan, yakni Ni dengan barang bukti 2,52 gram ganja kering.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Himbau Waspadai Virus Corona

Kemudian tersangka Sa dan RI dengan barang bukti diduga pil ekstasi 10 butir dan happy five 30 butir.

Selanjutnya dengan tersangka Ar, HS dan saudari DR dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 65,36 gram.

Terakhir dengan tersangka Sy dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,45 gram,”terang Chaidir.

Untuk TKP di Kecamatan Meral,ada empat kasus dengan 6 tersangka laki-laki dan satu perempuan, pertama dengan tersangka DS dan IR dengan barang bukti 0,22 gram sabu-sabu dana setengah butir pil ekstasi.

Kedua, dengan tersangka LG dan SH (perempuan) dengan barang bukti 0,18 gram sabu-sabu.

Ketiga, dengan tersangka RD dan YD dengan barang bukti 1,62 gram. Keempat, dengan tersangka MA dengan barang bukti 80,62 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  Wakapolres Karimun Pimpin Pengecekan Gaktiplin

Mengenai TKP di Kecamatan Kundur terdiri dari satu kasus dengan 4 tersangka laki-laki, yakni Ma dengan barang bukti 0,06 sabu, AR, RA dengan barang bukti 1,72 gram sabu-sabu dan Be dengan barang bukti 1,72 gram sabu.

Atas perbuatannya,tersangka kasus narkoba tersebut akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati dengan pidana denda Rp 1 miliar sampai 10 miliar.

“Mari kita gelorakan dan perangi bahaya narkoba sebagai bentuk komitmen kita bersama,” ujar Chaidir didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Subuh Keliling, Kapolsek Tualang Bangun Kesadaran Kamtibmas dan Anti Narkoba
Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WIB

Lewat Subuh Keliling, Kapolsek Tualang Bangun Kesadaran Kamtibmas dan Anti Narkoba

Selasa, 28 April 2026 - 12:18 WIB

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam

Senin, 27 April 2026 - 09:49 WIB

Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB