Sejak Januari,Polres Karimun amankan 18 tersangka kasus narkoba

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Karimun kepulauan Riau saat ini menjadi salah satu pasar narkoba. Pelaku kejahatan ini pun sangat berani mengambil risiko demi keuntungan yang besar. Buktinya kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang terus meningkat

Sejak Januari sampai 11 Februari 2020,Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun telah mengungkap 9 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan 18 orang tersangka. Tiga orang diantaranya perempuan.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Wakapolres Kompol Chaidir mengatakan,barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 150,77 gram, pil happy five 30 butir dan ganja kering seberat 2,52 gram,”katanya dalam keterangan pers,Rabu (19/2/2020) di Mapolres Karimun.

Chaidir menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Karimun ada 4 kasus dengan tersangka lima laki-laki dan dua perempuan, yakni Ni dengan barang bukti 2,52 gram ganja kering.

Baca Juga :  Lembaga Melayu Serumpun Soroti Kasus Dugaan Pornografi Oknum Anggota DPRD Karimun

Kemudian tersangka Sa dan RI dengan barang bukti diduga pil ekstasi 10 butir dan happy five 30 butir.

Selanjutnya dengan tersangka Ar, HS dan saudari DR dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 65,36 gram.

Terakhir dengan tersangka Sy dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,45 gram,”terang Chaidir.

Untuk TKP di Kecamatan Meral,ada empat kasus dengan 6 tersangka laki-laki dan satu perempuan, pertama dengan tersangka DS dan IR dengan barang bukti 0,22 gram sabu-sabu dana setengah butir pil ekstasi.

Kedua, dengan tersangka LG dan SH (perempuan) dengan barang bukti 0,18 gram sabu-sabu.

Ketiga, dengan tersangka RD dan YD dengan barang bukti 1,62 gram. Keempat, dengan tersangka MA dengan barang bukti 80,62 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-77, Kapolsek Kundur Beri Kejutan Tiup Lilin

Mengenai TKP di Kecamatan Kundur terdiri dari satu kasus dengan 4 tersangka laki-laki, yakni Ma dengan barang bukti 0,06 sabu, AR, RA dengan barang bukti 1,72 gram sabu-sabu dan Be dengan barang bukti 1,72 gram sabu.

Atas perbuatannya,tersangka kasus narkoba tersebut akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati dengan pidana denda Rp 1 miliar sampai 10 miliar.

“Mari kita gelorakan dan perangi bahaya narkoba sebagai bentuk komitmen kita bersama,” ujar Chaidir didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja
Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:51 WIB

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri

Berita Terbaru