
Liputankepri.com,Karimun – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Karimun, Drs H Muhammad Firmansyah, di daulat membuka acara Musyawarah Daerah II Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Riau, mewakili Bupati Karimun, di Aston Hotel Karimun Rabu (29/3).
Musda tersebut untuk menentukan Pengurus Daerah SPKEP SPSI Provinsi Kepulauan Riau yang baru, dikarenakan kepengurusan yang lama sudah berakhir masa jabatannya.
Sekretaris Daerah Karimun Drs H Muhammad Firmansyah Dalam sambutannya di hadapan peserta Musda dan tamu undangan, mengharapakan PD SPKEP SPSI dapat menjadi wadah sekaligus penyambung bagi seluruh pekerja yang ada di provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Karimun, dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahan dan pemerintah.
“Masukan dan usulan pengurus SPSI sebagai penyampai aspirasi para pekerja sangat diharapkan bagi pemerintah dalam menangani permasalahan, yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan. Baik itu soal kesejahteraan pekerja, pembahasan UMK serta kebijakan pemerintah bagi para pengusaha,” terang Pejabat yang akrab dipanggil Firman.

Selain itu,Firman juga mengharapkan kepada seluruh peserta Musda nantinya juga dapat menyusun program yang lebih bagus sesuai yang di harapkan oleh seluruh pekerja dalam memperjuangkan haknya.
Wakil Ketua PD SPKEP SPSI sekaligus merangkap Ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Karimun, Anis Jasni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 4 agenda yang perlu di tegaskan yaitu, penguatan dalam hal kemandirian keuangan organisasi, penguatan dalam bidang Advokasi, penguatan sumber daya manusia serta penguatan soliditas & solidaritas antar anggota.
Anis berharap kepada pengurus yang baru nanti untuk dapat lebih menjalin keharmonisan antara pekerja dengan pengusaha serta bersinergi dengan pemerintah. “Saya berharap kepada kepengurusan yang baru terpilih nanti menjadi awal sebuah perubahan kearah yang lebih baik.
“SPKEP SPSI menjadi lokomotif dalam memperjuangkan para pekerja. Yang utama bisa lebih menjalin keharmonisan antara pekerja dengan pengusaha serta bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan para pekerja. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” harap Anis.
